Cabup Muba Nomor urut 2, Amiri Arifin tidak Bisa Memberikan Hak Suaranya, Ini penyebabnya
Cabup no 2 Amiri Aripin tidak memilih karena memilik KTP Palembang, dan Cawabup no 2 Ahmad Toha akan mencoblos di Kecamatan Sungai Lilin.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU-- H-2 Pencoblosan pada Pilkada Muba, tiga calon yang bertarung yakni Dodi Reza Alex, Beni Hernedi, dan Ahmad Toha dipastikan melakukan pencoblosan VIP yang disediakan KPUD Muba.
Namun, Cabup no 2 Amiri Aripin tidak menyalurkan suaranya karena berkartu penduduk di Palembang.
Ketua KPUD Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, mengatakan pada hari pencoblosan nanti, Cabup no 1 Dodi Reza Alex akan melakukan pencoblosan suara di TPS VIP di Kelurahan Kayuara, dan Cawabup no 1 Beni Hernedi akan melakukan pencoblosan di Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) karena KTP Beni berdomisili disana.
Sedangkan Cabup no 2 Amiri Aripin tidak memilih karena memilik KTP Palembang, dan Cawabup no 2 Ahmad Toha akan melakukan pencoblosan di Kecamatan Sungai Lilin karena berdomisili disana.
“Pada hitung cepat pencoblosan kita telah menggandeng empat lembaga antara lain , Charta Politika, Indo Barometer, Media Research Center, dan Lembaga Kajian Publik Independen,” jelasnya.