Cabup Muba Nomor urut 2, Amiri Arifin tidak Bisa Memberikan Hak Suaranya, Ini penyebabnya

Cabup no 2 Amiri Aripin tidak memilih karena memilik KTP Palembang, dan Cawabup no 2 Ahmad Toha akan mencoblos di Kecamatan Sungai Lilin.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI/DOKUMEN
Paslon Amiri Arifin (baju merah) dan Ahmad Toha (baju putih) pada saat menyerahkan berkas dukungan suara beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU-- H-2 Pencoblosan pada Pilkada Muba, tiga calon yang bertarung yakni Dodi Reza Alex, Beni Hernedi, dan Ahmad Toha dipastikan melakukan pencoblosan VIP yang disediakan KPUD Muba.

Namun, Cabup no 2 Amiri Aripin tidak menyalurkan suaranya karena berkartu penduduk di Palembang.

Ketua KPUD Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, mengatakan pada hari pencoblosan nanti, Cabup no 1 Dodi Reza Alex akan melakukan pencoblosan suara di TPS VIP di Kelurahan Kayuara, dan Cawabup no 1 Beni Hernedi akan melakukan pencoblosan di Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) karena KTP Beni berdomisili disana.

Sedangkan Cabup no 2 Amiri Aripin tidak memilih karena memilik KTP Palembang, dan Cawabup no 2 Ahmad Toha akan melakukan pencoblosan di Kecamatan Sungai Lilin karena berdomisili disana.

“Pada hitung cepat pencoblosan kita telah menggandeng empat lembaga antara lain , Charta Politika, Indo Barometer, Media Research Center, dan Lembaga Kajian Publik Independen,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved