Kendaraan Dinas di Empatlawang akan Dilelang

Pelaksanaannya nanti di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, yang membawahi tujuh kabupaten dan kota di Sumsel

Penulis: Awijaya | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Kabid Aset pada BPKAD Empatlawang, Irfan Goni 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empatlawang dalam waktu dekat rencananya melakukan lelang kendaraan dinas secara umum.

"Rencananya akan lelang kendaraan dinas. Akan disiapkan kerangka hukum dan Perdanya. Surat pengumuman sudah di SKPD untuk bersiap ," kata Kabid Aset pada BPKAD Empatlawang, Irhan Gopar, Kamis (09/02/2017).

Menurut Irhan rencananya pelaksanaan lelang umum pada pertengahan tahun 2017.

"Pelaksanaannya nanti di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, yang membawahi tujuh kabupaten dan kota di Sumsel, waktunya sekitar pertengahan tahun," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, lelang kendaraan dinas itu tergantung bupati, tapi yang menentukan kendaraan tersebut layak atau tidak untuk dilelang tergantung KPKNL Lahat.

"Syarat kendaraan mobik atau motor bisa dilelang, umur kendaraan sudah 7 tahun dan harus ada penggantinya kendaraan itu, kami menyiapkan data sepenuhnya dilaksanakan kantor," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved