Tidak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran Alutsista, Panglima TNI Merasa Kewenangannya Dikebiri

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," ujar Gatot.

Tribunnews.com
Panglima TNI, Jend. TNI Gatot Nurmantyo, usai memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pilkada 2017 di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

JK Turun Tangan

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dirinya telah meminta kepada Menkopolhukam, Wiranto untuk memperbaiki komunikasi keduanya.

"Diperintahkan Menko Polhukam untuk memperbaiki komunikasi, sudah instruksikan agar diatur harmonisasi aturannya kembali antara panglima dan menhan," ujarnya.

Mengenai masalah anggaran pengadaan alutsista yang disebut oleh Panglima tidak dikuasai oleh TNI, JK menyebut pengaturannya akan tetap sesuai dengan peraturan yang ada. (fer/rio/jar/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved