Tidak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran Alutsista, Panglima TNI Merasa Kewenangannya Dikebiri

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," ujar Gatot.

Tribunnews.com
Panglima TNI, Jend. TNI Gatot Nurmantyo, usai memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pilkada 2017 di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 

Dualisme

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai hubungan antara Panglima TNI Gatot Nurmantyo dengan Ryamizard Ryacudu seperti dualisme di tubuh PT Pertamina (Persero).

Dalam hal ini ada dua kepemimpinan yang memiliki kepentingan berbeda.

"Ketidakharmonisan ini mungkin seperti kejadian di BUMN Pertamina baru-baru ini," ujar Bobby.

Bobby pun menyayangkan adanya hubungan tidak baik antara Panglima TNI dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Seharusnya, kata Bobby kedua instansi bisa bekerjasama lebih baik lagi.

"Saya juga menyayangkan adanya hubungan koordinasi yang kurang baik antara Menhan dan Panglima TNI dalam soal ini," ungkap Bobby.

Bobby pun berharap Gatot dan Ryamizard bisa bekerjasama ke depannya. Karena hal itu bisa mendorong persatuan di dalam NKRI.

"Kami yakin sinergi di antara mereka akan mampu memperkuat NKRI," jelas Bobby.

Ia pun mengaku siap memperbaiki hubungan antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Karena setelah rapat kerja, Gatot mengeluh TNI tidak bisa melakukan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

"Koordinasi mengenai pembelian alutsista, bisa dijembatani lebih baik," ujar Bobby.

Bobby memaparkan, DPR sudah mempunyai panja alutsista yang membahas mengenai semua pengadaan. Melalui Panja tersebut, Bobby yakin rencana pembelian alutsista MEF II bisa dibahas antara Gatot dan Ryamizard.

"Karena DPR juga memiliki panja alutsista, sehingga roadmap pembelian alutsista MEF II bisa didiskusikan bersama," ujar Bobby.

Bobby pun mengaku Peraturan Menteri Pertahanan no.28 tahun 2015 sudah baik terlaksana terkait pengadaan alutsista. Hal itu sejalan dengan agenda reformasi militer melalui UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Menurut saya sebenarnya Peraturan Menteri Pertahanan no 28 tahun 2015 itu sudah sejalan dengan agenda reformasi militer," kata Bobby.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved