Sebelum Memilih Promo Bunga "Fixed" KPR Pertimbangkan 4 Hal Ini

Di awal tahun seperti ini, banyak bank yang beramai-ramai menggelar promo berbagai produk.

Editor: Sudarwan
Thinkstock
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Di awal tahun seperti ini, banyak bank yang beramai-ramai menggelar promo berbagai produk.

Mulai produk Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kartu Kredit, sampai Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Maklum, di awal tahun, kebanyakan orang juga tengah sibuk berbenah dan berupaya agar resolusi mereka tahun ini bisa tercapai.

Apakah resolusi membeli rumah, merenovasi rumah atau resolusi pembenahan beban utang.

Salah satu produk bank yang tengah banyak dipromosikan saat ini adalah KPR.

Seiring bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang tengah melandai di kisaran 4,75 persen, banyak bank  yang menawarkan promo KPR dengan bunga fixed selama periode tertentu.

Misalnya, bunga tetap selama 2 tahun atau  3 tahun, setelah itu baru bunga KPR akan dipatok mengambang atau floating rate.

Ada pula bank yang menawarkan bunga tetap disambung bunga capping (fixed and cap).

Sebagai konsumen, kebanyakan orang bakal tertarik dengan promo-promo seperti ini: KPR bunga fixed hanya 5 persen selama 2 tahun, bunga fixed 9 persen selama 5 tahun, dan lain sebagainya.

Pandangan umum yang ada saat ini, bila memilih bunga tetap, beban cicilan KPR bisa lebih pasti.

Nasabah KPR tidak perlu deg-degan melihat pergerakan bunga di pasar.

Tetapi, apakah bunga fixed KPR akan membuat keseluruhan KPR Anda kelak akan lebih murah? Belum tentu.

Maka itu, sebelum memutuskan memilih promo bunga fixed KPR, lebih baik Anda memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1.    Prediksi arah bunga

Banyak  orang langsung memilih promo bunga tetap KPR kendati masa berlaku bunga fixed itu sangat singkat yaitu 1-2 tahun saja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved