Pemprov Sumsel Minimal Pertahankan Rapor Akuntabilitas Kinerja

Ada empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Plt Setda Pemprov Sumsel, Joko Imam Sentosa 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertekad minimal mempertahankan rapor pada tahun 2015, soal Akuntabilitas Kinerja Pemprov Sumsel 2016 yang saat ini masih belum diumumkan.

Adapun Laporan Evaluasi Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 15 Desember 2015 lalu, Sumsel meraih peringkat ke-6.

Provinsi Sumsel berada di peringkat 6 dengan poin 75.11 dan predikat BB.

Ada empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

Ada dua pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terdapat tiga pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 70 dan 75.

Sementara pemerintah provinsi lainnya masih berada rentang nilai di bawah 70.

Rapor Akuntabilitas Kinerja K/L dan Provinsi Meningkat dapat dilihat di link Humas MENPAN RB
http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4170-rapor-akuntabilitas-kinerja-k-l-dan-provinsi-meningkat.

"Kita upayakan supaya kedepannya lebih baik lagi. Setidaknya mempertahankan seperti tahun lalu," ungkap Plt Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa, Selasa (24/1/2017).

Tekad untuk memperbaiki kinerja tersebut menurut Joko tentu nantinya melibatkan Inspektorat, Ortala, dan BKD.

"Mana yang masih kurang kita upayakan dengan melibatkan Inspektorat, Ortala, dan BKD," kata Joko.

Sementara untuk mengejar predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, seperti Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Joko menyebut hal itu menyangkut karakter.

"Kalau itu menyangkut agak karakter. Seperti di DIY itu tidak ada Pilkada. Itu pengaruhnya besar dan aturannya berbeda," jelas Joko.

Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat, dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada tahun 2014 menjadi 60.47 pada tahun 2015. Nilai tersebut menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).

Semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya serta semakin baik kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut.

Kementerian PANRB dibantu oleh BPKP, sejak tahun 1999 telah mendorong upaya penerapan manajemen kinerja diseluruh instansi pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved