Dua Pembobol Counter Rahmat Cell dan Indomaret Dibekuk. Satu Tersangka Ditembak
"Memang sudah kita incar. Sudah hampir 2 bulan ini keberadan kita cari. Ketika keberadan keduanya sudah kita ketahui, meraka pun kita tangkap"
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Pimpinan Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede dan Kanit Pidum, AKP Robert Siombing, kembali mengungkap pelaku pembobol counter Rahmad Cell di Jalan HM Riyacudu Keluragan 9-10 Ulu Kecamatan SU I dan pelaku pencurian di Indomaret di Jalan KH Azhari Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Pelambang, Senin (23/1/2017), sekitar pukul 18.00.
Mereka adalah M Rudi (25), warga Jalan KH Azhari Lorong Tangga Panjang Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU II dan Cahyadi Alkahfi (23), warga Jalan KH Azhari Lorong Rukun IV Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Cahyadi ditangkap ketika berada di kawasan Panca Usaha 7 Ulu Palembang sekitar pukul 14.30.
Melihat kedatangan polisi Cahyadi sempat hendak kabur. Namun karena kesigapan petugas, ia pun berhasil diamankan.
Dari nyanyian Cahyadi, keluar nama M Rudi, yang disebut Cahyadi sebagai rekan setiap melakukan aksi.
Setelah mendapatkan nama tersebut, sekitar pukul 16.30, personel Pidum bergerak ke kawasan Plaju.
Keberadaan Rudi diketahui. Petugas dengan cepat langsung menyergapnya.
Namun saat ditangkap Rudi melawan petugas dan hendak kabur.
Polisi terpaksa menembak betis kanannya.
Namun sangat disayangkan, ketika petugas hendak melakukan pengembangan
untuk menangkap tersangka HS (DPO), IL (DPO) dan IN (DPO)
di rumahnya, mereka kabur karena sudah mengetahui keberadaan petugas.
Kerugian Rp 85 Juta
Informasi yang berhasil dihimpun, ditangkapnya kedua tersangka menyusul adanya laporan korban Mukminin (28), warga Jalann KH Wahid Hasym Gang Damai Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, yang diketahui pemilik Counter Rahmat Cell, yang melaporkan counternya sudah dibobol pelaku, pada 3 Desember 2016, dengan total kerugian Rp 85 juta.
Ketika melakukan aksinya, Cahyadi, Rudi dan tiga rekannya yang berstatus DPO, melakukan aksi pembobol ini dengan cara merusak gembok pintu depan counter korbarn.
Setelah berhasil, kawanan pelaku mencuri 2 unit HP merk Opo neo 7, 1 HP merk samsung J 1, 1 HP merk samsung J 1 2016, 2 unit HP Asus Zenpon Go, 6 Unit HP merk Nokia 222, 4 unit HP Nokia 130, 1 unit Smarfen, 1 unit HP nokia 230, 5 Unit HP Advance S5
Next, 4 unit HP advance E1C, 2 Unit Laptop merk HP dan Tosiba, 20 Unit HP merk Strawberry, 10 Unit HP Evercros, 30 Unit HP merk Mitto, 20 buah Memory card dan 3 Unit HP Merk Hammer.
Kemudian atas laporan Edi Hermawan (25), seorang karyawan Indomaret, warga Jalan Sungai Aur Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU II Palembang, yang melapor ke Polresta Palembang atas kasus pencurian 363 KHUP, pada Jumat 20 Januari 2017. Ketika melakukan aksinya, kedua pelaku merusak pintu rolling door.