Tiga Kali Bobol Rumah, Lima Sekawan Dibekuk Polisi

"Tersangka berhasil kita amankan dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat," ungkap Iptu Sofian Hadi

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Lima tersangka pembobol rumah ditangkap jajaran Polsek Lubuklinggau Barat Polres Lubuklinggau, Sabtu (21/1/2017). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Jajaran Polsek Lubuklinggau Barat dipimpin Kapolsek Iptu Sofian Hadi b‎erhasil membekuk lima pelaku pembobol rumah, Sabtu (21/1/2017) sekitar pukul 02.00 wib.

Kelimanya ditangkap karena sedikitnya sudah tiga kali membobol rumah warga, sesuai dengan laporan warga ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Mereka adalah ‎Zainudin (18), Samsul Bahri (18), Riki Tarnando (16), Frangki Riansah (19) dan Novan Aziz Saputra (18), semuanya warga Jalan Garuda RT04 Kelurahan Lubukaman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofian Hadi mengungkapkan, ‎pelaku yang pertama ditangkap adalah Riki Farnando.

Saat itu, pelaku sedang berada di suatu lokasi di Kelurahan Talang Muaraenim.

Setelah berhasil menangkap Riki Farnando dan diinterogasi, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi pembobolan rumah bersama teman-temannya.

Anggota pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat tersangka lainnya dari lokasi berbeda.

"Tersangka berhasil kita amankan dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat," ungkap Iptu Sofian Hadi kepada Sripoku.com, Sabtu (21/1/2017).

Para pelaku sedikitnya sudah tiga kali melakukan aksi pencurian membobol rumah warga.

Sesuai dengan laporan polisi, LP/B- 66/ X /2016 /Spk/Brt Tanggal 22 oktober 2016 dengan pelapor Kiromil, warga Kelurahan Lubukaman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Korban mengalami kerugian berupa satu buah kamera digital dan satu buah kipas angin.

Selanjutnya laporan Polisi LP/B-182/X1/2016/SPK/BRT 06 NOP 2016, dengan korban korban Edi Gunawan, warga Kelurahan Lubukaman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Akibat aksi para tersangka, korban kehilangan satu unit TV merk Polytron 14 inch, satu unit reciver merk goldsat, dua buah tabung gas elpiji, satu buah setrika, tiga buah ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.

Lalu laporan polisi LP/B-13/I/2017/SPK/BRT tgl 21 Januari 2017, dengan korban Muhammad Edi Can, beralamat di Kelurahan Lubukaman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kerugian yang dialami korban antara lain, satu unit TV LCD 42 inch, satu buah reciver, satu buah tabung gas elpiji, dua buah speaker aktif, satu buah‎ HT dan satu buah bedcover.

Adapun modus yang dilakukan oleh kawanan pembobol rumah ini adalah, pelaku melakukan pencurian pada saat pemilik rumah tidak ada di rumah.

Mereka masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah.

Setelah berada di dalam rumah, mereka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban dan kembali keluar melalui pintu belakang rumah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved