BNNK Akan Bentuk Klinik Pratama

Dalam waktu dekat, akan membentuk klinik Pratama untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ika Wahyu H : Kepala BNNK Muaraenim 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Meski baru seumur jagung, namun eksistensi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muaraenim, patut diapresiasi. Sebab dalam waktu dekat, akan membentuk klinik Pratama untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Rencananya awal tahun ini, klinik tersebut sudah bisa terwujud," ujar Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu diruang kerjanya, Kamis (12/1/2017).

Menurut Ika, sebagai BNNK sesuai peraturannya memang dituntut harus mempunyai klinik pratama untuk melayani residen atau pencandu penyalah guna narkotika baik yang datang secara sukarela maupun dalam proses hukum. Untuk itu, rencananya Klinik Pratama tersebut akan berada satu tempat dengan kantor BNNK Muaraenim. Meski pendanaan belum ada, namun pihaknya optimis bisa mewujudkan hal tersebut sebab selain didukung oleh Pemkab Muaraenim dan instansi terkait, juga untuk tenaga medis dan penunjang lainnya sudah siap.

Di jelaskan Ika, di klinik Pratama nanti, pihaknya akan menyediakan tiga orang dokter, satu tenaga Psikolog, dua tenaga paramedis dan lima orang petugas asesment yang sudah dilatih, yang akan bertugas sebagai petugas asesor di klinik tersebut. Dan untuk sementara waktu hanya dapat memberikan fasilitas rawat jalan kepada para penyalahguna narkoba. Untuk pelaksanaan fasilitas rawat inap, korban penyalahgunaan narkoba akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang sesuai dengan kebutuhannya. Dan tugasnya bukan untuk mengobati dengan menggunakan obat medis, namun untuk merubah prilaku residen atau pecandu narkoba tersebut secara sosial atau mental, dengan metode Therapeutic communities (TC), namun jika kondisi residen tersebut sudah di sertai penyakit penyerta seperti Aids, HIV, TBC dan lain-lain maka ia akan kita rujuk ke RS Ernaldi Bahar Palembang untuk di obati lebih lanjut.

Dengan adanya Klinik Pratama, kedepan, BNNK Muaraenim akan lebih optimal di dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang lebih optimal kepada pecandu dan korban penyalahguna narkoba serta bisa menurunkan angka penyalah guna narkoba di Kabupaten Muaraenim. Selain itu juga bisa menjadi solusi bagi pasien yang menderita kecanduan yang tidak perlu jauh-jauh lagi untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan. Dan yang terpenting, kegiatan rehabilitasi tidak akan berhasil dengan maksimal tanpa ada dukungan dari keluarga residen, terlebih lagi dukungan dari orang tua.

“Bagi warga masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan adanya indikasi pecandu dan korban penyalahguna narkoba dapat melaporkan diri ke kantor BNNK Muaraenim agar bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dan pelayanan ini gratis," ujar Ika.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved