Sopir Kedapatan Jual narkoba di Lapangan SD
Petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik bening berisi dua paket Narkotika jenis sabu
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Seorang sopir, Agus Bungaran Toni (36) warga SMB II, Gang Siaga, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, tertangkap tangan sedang menjual narkoba di lapangan SDN 5, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Minggu (8/1) sekitar pukul 18.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Senin (9/1/2016), terungkapnya aksi tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kemudian petugas Satres Narkoba Polres Muaraenim, dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Alhadi A SH, langsung melakukan pengintaian dan melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.
Kemudian petugas langsung melakukan pengeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik bening berisi dua paket Narkotika jenis sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Alhadi A SH didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.