NEWS VIDEO SRIPO

Habis Batubara, Tinggalkan Lubang Menganga

Hasilnya sudah diambil, setelah itu ditinggalkan begitu saja. Padahal, ada kewajiban pelaku usaha untuk menutup kembali (reklamasi).

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Keberadaan perusahaan tambang di Kabupaten Lahat harus diakui berperan positif. Tidak saja bagi pendapatan daerah, tenaga kerja, termasuk juga peningkatan ekonomi warga kendati belum begitu signifikan.

Kini lokasi eks tambang menimbulkan masalah baru, dua perusahaan terkesan kabur dan meninggalkan bekas-bekas galian yang tak produksi sehingga akibat penggalian yang tanpa pengawasan.

Bukan tidak mungkin Lahat kedepannya terancam mengalami kerusakan lingkungan.

Umumnya penambangan batubara di Lahat dan daerah lain di Sumsel dilakukan dengan teknik penambangan terbuka (open pit), yaitu dengan membuka lahan (land clearing), mengupas tanah atas (stripping top soil), mengupas dan menimbun tanah penutup (overburden stripping), serta membersihkan dan menambang batubara.

Akibatnya, menyebabkan kerusakan kondisi fisik, kimia, dan biologis tanah tambang.

Banyak galian terbuka lebar, yang kini terkesan ditinggalkan sejumlah pemegang kuasa penambangan (KP).

Hasilnya sudah diambil, setelah itu ditinggalkan begitu saja. Padahal, ada kewajiban pelaku usaha untuk menutup kembali (reklamasi).

Lahan bekas tambang termasuk ke dalam jenis lahan kritis, karena lahannya tidak produktif ditinjau dari penggunaan pertanian.

Oleh karena itu kegiatan perbaikan pasca penambangan batubara mutlak diperlukan untuk mengembalikan produktivitas lahan tersebut.

Namun kenyataannya, eks tambang kini menjadi danau yang bisa membahayakan kapan saja. (Cr22)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved