Kaleidoskop 2016
September: Pengakuan Mengejutkan Mantan Pacar dan Teman Kerja dari Sosok Jessica
Pengakuan Kristie dituangkan dalam BAP yang dibacakan Jaksa dalam kasus kopi beracun di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa dini hari (27/9/2016).
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Hal mengejutkan disampaikan oleh saksi yang memberatkan Jessica Kumala Wongso di persidangan kasus Kopi Maut Mirna, Selasa (27/9/2016).
Di persidangan kemarin, Senin (26/9/2016) terungkap bagaimana Mantan pacar Jessica Kumala Wongso, Patrick O'Connor, pernah meminta aparat kepolisian menjauhkan dia dari Jessica Kumala Wongso.
Permintaan itu diajukan Patrick pada November 2015.
Hal senada juga dilakukan oleh mantan rekan kerja Kristie Loius Carter, Direktur Marketing dan Media New South Wales Ambulance , memiliki sejumlah pengalaman buruk berinteraksi dengan Jessica Kumala Wongso yang juga bekerja di tempat yang sama.
Pengakuan Kristie dituangkan dalam BAP yang dibacakan Jaksa dalam kasus kopi beracun di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa dini hari (27/9/2016).
Berikut pemaparannya yang dilaporkan oleh dua reporter Tribunnews.com.
Patrick O'Connor, mantan pacar Jessica Kumala Wongso menganggap teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut dapat membahayakan keselamatan karena kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
"Tuan O'Connor memiliki kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan Nona Wongso (Jessica,-red). Dia meminta mendapatkan perintah penjauhan dari Nona Wongso," tutur aparat kepolisian dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres, yang dihadirkan jaksa penuntut umum, Senin (26/9/2016).
John menjelaskan, hubungan Patrick dan Jessica telah berakhir, namun, Jessica beberapa kali menghubungi pacarnya itu melalui pesan singkat dan telepon.
Jessica pernah beberapa kali mengancam akan menyakiti dirinya.
Di beberapa catatan kriminal di 'Negeri Kangguru', Jessica pernah mengalami depresi akibat beberapa permasalahan.