Polres Lahat Gandeng Kades Perangi Miras

Mulai dari razia miras dari warung ke warung hingga menjalin kerjasama dengan kepala desa (kades), seperti yang dilakukan Polsek Pajar Bulan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Anggota Mapolsek Pajar Bulan Bersama perangkat desa melakukan razia miras bersama. 

SRIPOKU.COM, LAHAT --- Ingin wilayah hukumnya bebas dari peredaran narkoba dan minuman keras (miras), Polres Lahat dan jajarannya, terus melakukan terobosan.

Mulai dari razia miras dari warung ke warung hingga menjalin kerjasama dengan kepala desa (kades), seperti yang dilakukan Polsek Pajar Bulan.

Seluruh kades di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan, meliputi Kecamatan Pajar Bulan dan Sukamerindu, siap menangkap penjual miras dan narkoba, untuk diserahkan ke Polsek Pajar Bulan.

"Intinya akan melarang warganya untuk menjual ataupun mengkonsumsi narkoba maupun miras di wilayah masing-masing. Bila ditemukan, kades dan perangkatnya sendiri yang akan menangkap kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," tegas Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIk, disampaikan Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaipani Azwan. 

Dikatakan, hal tersebut dilakukan karena maraknya peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan.

Terpisah, Kapolsek Kikim Selatan AKP Alfian SE gencar melakukan razia miras di warung-warung di wilayah Kecamatan Kikim Selatan.

Dalam giat yang digelar, ratusan miras berbagai merek pun disita dari warung manisan.

"Kami tak ingin karena miras ini, tingkat kerawanan kejahatan meningkat. Malam tahun baru saja kami sita 253 botol miras, di Desa Nanjungan, Beringin Jaya, dan Pagar Jati," ungkapnya.

Polres Lahat sendiri, Jum'at (30/12), menerima serahan hasil razia 2.100 botol miras dari beberapa polsek jajaran Polres Lahat.

"Ada sekitar 1.000 mercon dengan berbagai jenis dan ukuran, juga sitaan beberapa polsek. Guna mencegah terjadinya tindak pidana/kerusuhan di malam tahun baru 2017," jelas Kasubag Humas Polres Lahat, AKP Djoko Suyoto. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved