Sebelum 31 Desember, TKD PNS Pagaralam Cair

Sebelum Tutup Tahun 2016, PNS di kota Pagaralam dapat tersenyum lebar.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Sadam Husen
Kompas.com/ Sakina Rakhma Diah Setiawan
Uang NKRI desain baru yang diterbitkan pada 19 Desember 2016. 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Sebelum Tutup Tahun 2016, PNS di kota Pagaralam dapat tersenyum lebar. Pasalnya Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dipastikan bakal dicairkan, dimana lebih kurang Rp 3 Miliar bakal dibagikan merata ke 3.812 PNS dan CPNSD yang ada di kota ini.

"Ya, Insyallah sebelum tanggal 31 Desember, TKD selama 1 bulan bagi seluruh PNS di Pemkot Pagaralam bakal cair," ujar Walikota Pagaralam, Ida Fitriati, melalui Sekdakot Pagaralam yang juga Plt Kepala DPPKA Kota Pagaralam, Drs. H. Syafrudin, dan Kabid Anggaran, Iwan Mike Wijaya, ST, MM, kepada Sripoku.com, Kamis (29/12/2016) diruangannya.

Dikatakan Syfarudin, TKD ini nilai nominalnya dibagikan sesuai dengan pangkat golongan dari masing-masing PNS yang ada di kota Pagaralam. Dimana yang akan menerima TKD ini mencapai 3.812  PNS di seluruh Satuan Perangkat kerja Daerah (SKPD) baik golongan I sampai Golongan IV.

"Kita berharap dengan dicairkannya TKD ini dapat membantu PNS yang ada dilingkungan pemerintah kota Pagaralam menjelang akhir tahun," jelasnya.

Adapun pembagiannya untuk calon pegawai negeri Sipil (CPNSD) golongan III menerima Rp 588.000, golongan II menerima Rp 414.000, dan golongan I menerima Rp 322.000.

Untuk PNS non jabatan struktural dan fungsional golongan IV menerima Rp 920.000, golongan III menerima Rp 747.000, golongan II menerima Rp 517.000, dan golongan I menerima 402.500.

Untuk pejabat struktural dari Sekda, BUD dan Asisten atau staf ahli dikisaran Rp 4.800.000 sampai Rp 7.000.000. Untuk eselon II mendapatkan Rp 2.300.000, untuk eselon IIIa Rp 1.750.000 untuk eselon IIIb Rp 1.500.000 untuk eselon IVa Rp 1.250.000, dan untuk eselon IVb Rp 1.100.000.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved