Pemilik Bom Anggota Kelompok Bahrun Naim
iga tersangka pemilik bom yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Bintara, Bekasi, merupakan anggota kelompok teror Bahrun Naim.
Penulis: admin | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, JAKARTA --- Kabag Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono mengatakan, tiga tersangka pemilik bom yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/12/2016), merupakan anggota kelompok teror Bahrun Naim.
Kembali, nama Bahrun Naim disebut. Sebelumnya, Bahrun juga diduga berada di balik aksi teror bom di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan merupakan eks narapidana kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Naim ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010.
Sebagai barang bukti dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 99 milimeter.
Namun, dalam proses penyidikan kasus Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.
Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.
Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012.
Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam di Irak dan Suriah pada 2014. Di tahun yang sama, Naim menuju Suriah.Dugaan keterlibatan Naim dalam berbagai rencana aksi teror di Tanah Air telah dideteksi pada Agustus 2015. Naim diduga menjadi otak rencana serangan teror di sejumlah lokasi di Solo, Jawa Tengah, pada perayaan kemerdekaan RI.
Dalam operasi penangkapan terduga teroris sepanjang Agustus 2015 di Solo, Satgasus Antiteror Polri menangkap empat orang. Mereka ialah Ibadurrahman alias Ali Robani alias Ibad, Yus Karman, Giyanto alias Gento, dan Sayfudin al-Fahmi alias Udin.
Lalu, Naim juga diduga merencanakan berbagai aksi teror di akhir tahun. Namun, operasi Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri menggagalkan upaya itu dengan menangkap 14 terduga teroris di berbagai lokasi, seperti Cilacap (Jawa Tengah), Sukoharjo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), Bekasi (Jawa Barat), dan Koja (Jakarta Utara).
Apabila di Solo Naim berkoordinasi langsung dengan Ibad, untuk aksi akhir tahun ia berkomunikasi intensif dengan Abu Jundi alias Abdul Karim.
Abu Jundi diduga menerima dana dan rencana aksi dari Naim. Abu Jundi telah ditangkap Satgasus Antiteror Polri pada Sabtu (19/12/2015) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Namun, Naim tidak hanya berkomunikasi dengan Abu Jundi. Sejumlah sel-sel jaringan terorisme lain diduga juga telah berkoordinasi dengan Naim.
Untuk menyebarkan propaganda, meski belum dapat dikonfirmasi, terdapat sebuah situs web yang diduga dikelola oleh Naim.
Di dalam laman tersebut, Naim memperkenalkan diri sebagai analis, strategi, dan kontra intelijen. Situs tersebut mulai menerbitkan berbagai propaganda teror pada Agustus 2013.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bahrum-maim_20161210_204905.jpg)