Wahyu Bintoro Maksimalkan Penanganan Kasus Tipikor

"Kasus tipikor tidak bisa ditargetkan, tapi yang jelas kita akan terus maksimalkan di wilayah Palembang."

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Wahyu Bintoro Maksimalkan Penanganan Kasus Tipikor
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Tampak Kapolresta Palembang yang lama, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto (kiri) melakukan salam komando bersama Kapolresta Palembang yang baru, AKBP Wahyu Bintoro Hari Bawono (kiri) usai serah terima jabatan di Polda Sumsel, Rabu (23/11).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Kursi Kepolisian Resort Kota Palembang akhirnya secara resmi dinahkodai oleh AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH, menggantikan Kombes Pol Tommy Arya Dwianto yang saat ini memperkuat wilayah hukum Sumsel diposisi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Lalu, bagaimana dengan target kinerja Kapolresta baru ini?  Wahyu Bintono, yang diketahui mantan Wakik Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini ternyata akan mencoba langkah baru untuk tindak pidana khusus kasus korupsi di Kota Palembang ini, dengan tidak melupakan kejahatan konvensional.

"Kasus tipikor tidak bisa ditargetkan, tapi yang jelas kita akan terus maksimalkan di wilayah Palembang. Seperti halnya Polres-Polres lain sebagaimana evaluasi ke Mabes," ungkap bapak berpangkat Melati Dua ini.

Dengan segala rekam jejaknya dan teranyar di Polda Metro Jaya Wahyu Bintono tak ingin tergesa-gesa dalam mengambil tindakan.

Apalagi, wilayah Bumi Sriwijaya dianggap sebagai medan baru yang harus mengimbangi semua bentuk pidana baik pidsus maupun pidum.

Terlebih mengenai bentuk proses penangkapan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, karena tipikor berbeda dengan pidum yang bisa cepat ditangani setelah olah TKP dan alat bukti.

"Selain kemudian penyadapan, OTT (operasi tangkap tangan-red) juga melalui orang dalam," katanya.

Disinggung mengenai kejahatan konvensional yang semakin merajalela di Kota Metropolitan ini Wahyu menegaskan akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved