EKSKLUSIF: Diburu Pendaki Gunung Dempo, Kayu Panjang Umur Nyaris Punah

Tanaman dengan nama lain Centigi (Vaccinum SP) yang hanya hidup di ketinggian lebih dari 3.000 MDPL ini keberadaan kini kian langka.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
kayu panjang umur 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM ---  Gunung Dempo (3.157 MDPL) di Kota Pagaralam tak hanya menawarkan daya tarik wisata berupa hamparan tanaman teh saja.

Dibalik itu, orang yang mendaki satu-satunya gunung di Provinsi Sumsel ternyata memburu tanaman endemik yang dinamakan kayu panjang umur sekedar membuktikan pernah mencapai puncak gunung.

Tanaman dengan nama lain Centigi (Vaccinum SP) yang hanya hidup di ketinggian lebih dari 3.000 MDPL ini keberadaan kini kian langka.

Populasi kayu panjang umur yang buahnya hanya bisa ditemukan saat berada di puncak Gunung Dempo ini kian hari kian berkurang karena kerap diambil pendaki.

"Saat ini jumlah pohon kayu panjang umur makin sedikit. Bagaimana tidak, jika satu pendaki menebang pohon ini, berapa banyak pohon kayu panjang umur yang habis, karena pendaki nakal dan jahil cukup banyak naik ke Puncak Dempo," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Pagaralam Jumaldi Jani SP, MM
kepada Sripo beberapa hari lalu.

Untuk mengantisipasi pengambilan pohon kayu panjang umur ini oleh oknum pendaki, Dishutbun Kota Pagaralam mengerahkan 30 personil Polisi Hutan (Polhut) di beberapa pintu masuk menuju puncak Gunung Dempo.

Dalam satu hari lanjutnya, ada enam personil Polhut berjaga di pintu masuk Gunung Dempo, yaitu di Kampung Empat maupun dekat patung Rimau.

Jika ada yang ketahuan mengambil pohon kayu panjang umur, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan.

"Kami akan memberikan tindakan tegas kepada para pendaki yang memangkas pohon kayu panjang umur. Jika tidak demikian, dalam setahun kayu panjang umur akan habis," tegasnya.

Ini Hukuman Jika Ketahuan Ambil Kayu Panjang Umur
Sementara menurut Sekretaris Jenderal Forum Pecinta Alam (Forpa) Besemah Kota Pagaralam, Arindi, tidak adanya aturan yang melarang mengambil kayu panjang umur, membuat oknum leluasa mengambil spesies pohon endemik.

Buktinya Forpa banyak menyita kayu tersebut dari tangan pendaki yang turun dari puncak gunung.

Diungkapkan, dalam kurun waktu 23 Desember 2015 hingga 30 Januari 2016 saja, Forpa Besemah mengamankan empat karung besar kayu panjang umur yang beratnya mencapai puluhan kilogram.

Atas dasar itu Arindi mengakui perambahan kayu panjang umur memiriskan.

Hal itu menyebabkan populasi tanaman endemik Gunung Dempo tersebut saat ini jauh berkurang.

Belum lagi ditambah kebakaran hutan lindung di kawasan puncak Gunung Dempo beberapa waktu lalu, memicu semakin berkurangnya pohon ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved