KDRT
Dianiaya Suami yang Sudah Pisah Ranjang, Anus Korban Luka Lecet
IH memaksa korban untuk melakukan hubungan suami-istri, dan memasukan jari tangannya kedalam anus korban, sehingga luka lecet.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Malang dialami SG (38) warga Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang ini.
Ia harus menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri, pada Rabu (16/11) pagi.
SG yang melaporkan kasus ini ke polisi, SAbtu (19/11) kepada petugas SPKT Polresta Palembang menjelaskan bahwa ia dan suaminya IH (34) sudah pisah selama delapan bulan.
Saat itu ia sedang berjalan hendak ke rumahnya, kemudian dicegat oleh pelaku yang langsung menarik korban untuk mengikutinya ke Hotel Mahkota di kawasan Jalan Sayangan, Kecamatan IT I Palembang.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memukul SG mengakibatkan luka lebam.
Bahkan, IH memaksa korban untuk melakukan hubungan suami-istri, dan memasukan jari tangannya kedalam anus korban, sehingga mengalami luka lecet.
"Kami sudah delapan bulan berpisah, dia menghadang saya di jalan terus memaksa saya untuk ikut dengannya ke hotel. Sampai disana, saya dipukulnya. Oleh itu saya lapor polisi," ungkap korban kepada petugas.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
Laporan korban sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti.