Blanko e-KTP Kosong Hingga Januari 2017
Kondisi ini tentunya dipastikan bakal berimbas kepada pelayanan dan perekaman tanda pengenal elektronik tersebut.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Blanko pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga Januari 2017 mendatang masih kosong. Kondisi ini tentunya dipastikan bakal berimbas kepada pelayanan dan perekaman tanda pengenal elektronik tersebut.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Edward Chandra, mengakui bahwa kekosongan blanko tersebut sudah terjadi sejak akhir Oktober lalu hingga saat ini. Kekosongan itu terjadi lantaran pasokan blanko tidak diterima oleh pemerintah di daerah dari pusat.
"Memang sedang kosong. Informasi terbaru yang kami terima bahwa blanko akan ada pada Januari mendatang. Daerah hanya menunggu dan menerima dari pusat," jelasnya, Jumat (18/11/2016).
Meski begitu, ia memastikan pelayanan pembuatan e-KTP tidak akan terganggu dan tetap berjalan. Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil bahwa masyarakat yang sudah merekam akan diberikan surat keterangan dari dinas dukcapil setempat.
Hingga saat ini di Sumsel jumlah wajib e-KTP ada berjumlah 5.817.925 jiwa. Sementara yang baru melakukan perekaman 5.038.608 atau baru sekitar 85,60 persen.