Tersangka Ngutil: Jujur Pak Saya tidak Mencurinya
"jujur pak saya tidak sengaja, kalo membayar saya sanggup pak. Demi Allah saya tidak mencurinya," ungkap Wati.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Apes dialami, Wati (54), seorang ini rumah tangga ini. Dirinya harus diserahkan security JM Pasaraya Bandung, karena diduga melakukan aksi pencurian (Ngutil) 1 Pack berisi 3 celana dalam merek GT man, Selasa (15/11), sekitar pukul 14.30.
Informasi yang dihimpun, aksi ngutil ini pun dilakukan warga Jalan Slamet Riady Lorong Manggar Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT I, Palembang ini, ketika dirinya sedang berbelanja JM Gaya Baru yang terletak di Jalan Sudirman.
Namun setelah membeli dua buah kaos singlet dan 2 pack celana dalam, ia pun beranjak pergi menuju JM Pasar Bandung yang tak jauh dari JM Gaya Baru.
Namun setelah sampai disana, niat hati kembali ingin membeli celana dalam untuk suaminya, ternyata belum bayar celana itu, I pack celana dalam itu masuk dalam plastik yang dibawanya. Membuat Wati saat keluar dari JM Gaya Baru, Alarmnya berbunyi dan mengundang Security datang mengamankannya.
Ilham (26), seorang security mengatakan, Wati diamankan karena telah mencuri 1 pack celana dalam.
Sedang Wati mengaku tidak sengaja memasukan 1 pack celana dalam itu ke dalam plastik yang dibawa nya ," jujur pak saya tidak sengaja, kalo membayar saya sanggup pak. Demi Allah saya tidak mencurinya," ungkap Wati.