Dikeroyok Usai Mendampingi Kliennya di PN Palembang, Andre Yunialdi Lapor Polisi
"Saya tidak tahu masalah apa pak. Dia datang mengancam dan memaki saya. Dan dia langsung memukul saya. Oleh itulah saya laporkan," katanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Andre Yunialdi (31), warga jalan Mufakat IV RT 53/04 Kelurahan Suakajaya Kecamatan Sukarami Palembang, melapor ke Polresta Palembang, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 10.00.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Andre yang ditemani rekan-rekan melaporkan DK Cs, warga PDAM Kelurahan Bukit Lama Kacamatan IB I, Palembang karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya saat ia tengah menemani kliennya di Pengadilan Negeri di kawasan Jalan A Rivai Kecamatan IT I Palembang.
"Jadi kami ini sama-sama membawa klien, tetapi dia klien terduganya, kami korban," ungkap Andre kepada petugas sambil mengatakan kejadiannya pada Selasa (8/11/2016) sekitar pukul 16.00.
Setelah mengikuti sidang soal kasus tanah, Andre bergegas hendak pulang.
Saat menuju kendaraan yang diparkir di halaman pengadilan, tiba-tiba terlapor mendekatinya, memaki dan memukul pipi kanan.
"Saya tidak tahu masalah apa pak. Dia datang mengancam dan memaki saya. Dan dia langsung memukul saya. Oleh itulah saya laporkan," katanya.
Akibat kejadiaan ini, Andre mengalami luka lebam di bagian pipinya.
"Saya harap dengan adanya laporan saya, petugas bisa menindaklanjuti laporan saya," harap Andre.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SPK, Aiptu Fajar membenarkan sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Selain itu kita juga sudah mengambil keterangan korban guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Fajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/andre-yunialdi-melapor-ke-polresta-palembang_20161109_165747.jpg)