Cukup Satu Klik Bantuan Polisi Datang

Dengan kecanggihan teknologi, melalui aplikasi 'ampera' yang bisa di download di gadget, siapapun bisa meminta bantuan Polisi. Cukup satu klik bantuan

Editor: wartawansripo

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Masyarakat Palembang tidak perlu takut lagi menjadi korban tindak kriminal. Pasalnya, hanya dalam genggaman kini masyarakat bisa meminta pertolongan dengan Polisi. Dengan kecanggihan teknologi, melalui aplikasi 'ampera' yang bisa di download di gadget, siapapun bisa meminta bantuan Polisi. Cukup satu klik bantuan Polisi datang. 

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Arya Dwianto melalui Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede, mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk masyarakat Palembang dalam aplikasi ini terdapat beberapa tombol, seperti tombol Pannic button (tombol emergency / tolong saya), tombol pengaduan saya, tombol Laporan kriminal (buat pelaporan kriminal dan SP2PH), Tombol pendaftaran sim dan SKCK Online.

Tombol emergency atau tolong saya sendiri dapat digunakan bagi masyarakat yang sudah melakukan download aplikasi ampera. Pada saat mengalami keadaan dadurat, dalam membutuhkan bantuan polisi seperti dalam keadaan menjadi korban tindak kriminal atau kecelakaan. Dan keadaan darurat lainnya, bisa langsung memencet tombol ini.

Lanjut Kasat Reksrim Polresta Palembang ini, setelah memencet tombol tersebut, petugas yang terdeket dilokasi akan menerima panggilan darurat dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), untuk membantu masyarakat yang menggalami keadaan darudat itu.

"Selain ke TKP, petugas lain juga akan memonitor dan mendapatkan memperitahuan, adanya kejadian darurat yang muncul di peta aplikasi tersebut," ungkapnya.

Maruly harap, sebaiknya tombol emergenci atau tombol tolong saya ini, digunakan masyarakat secara bijaksana dan bertanggung jawab hanya dalam keadaaan darurat saja. Dan bila digunakan masyarakat tidak dalam keadaan darurat atau iseng, " Masyarakat itu akan mendapatkan sanksi dari petugas, setelah petugas mendatangi tkp darurat itu," tegasnya.

Selain itu, ada pelayanan kepollisian lainnya dalam aplikasi ampera ini, yakni tombol pengaduan masyarakat, sambung Maruly, dalam tombol ini masyarakat dapat memberikan informasi kriminal maupun lalu lintas yang ditemukan dengan cara mengambil dan mengupload foto kriminal yang dimaksud.

Seperti, kemacetan lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkan kemacetan tersebut melalui tombol ini, dan foto tersebut langsung bisa ditampilkan dilayar operator, dengan posisi lokasi foto diupload. Selanjutnya operator langsung menyampaikan petugas terdekat untuk segera mendatangi lokasi kemaacetan, untuk menguraikan kemacetan lalu
lintas tersebut,

"Jadi jika masyarakat mengupload foto kemacetan, lokasi kemacetan akan langsung tampil dilayar operator, serta tempatnya bisa diketahui petuas," katanya.

Begitu juga, dengan masyarakat yang hendak melaporkan tidak kriminal lainnya seperti adanya warga yang melakukan perjudian, "Ketika foto diupload, lokasi akan diketahui, dan langsung ditugaskan oleh operator kepada polisi terdekat, untuk mendatangi tkp," ungkapnya.

Selain itu, ada tombol laporan krimninal, yang terbagi dua, pertama tombol buat pelaporan kriminal dan kedua tombol SP2PH (Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil penyidikan). Tombol pertama digunakan pada saat masyarakat akan membuat laporan baru, bisa dikatakan ini adalah LP online.

"Fungsinya sendiri masyarakat bisa mendaftarkan laporan yang dialaminya secara online, dengan mengisi form laporan polisi yang ada di tombol pelaporan kriminal tersebut. Ini bertujuan untuk memangkas waktu anteraan pada saat membuat laporan polisi di SPKT (senta pelayanan Kepolisian Terpadu), setelah mengisi dan mengirimkan form, masyarakat akan menerima balasnya ke email, yang beri pass code atau code masuk. Yang nantinya ditunjukan kepada anggota SPTK Polresta maupun Polsek. Sebagai tanda bukti telah melapor secara online untuk ditindaklanjuti ke proses penyelidikan lebih lanjut," bebernya

Sedangkan tombol SP2PH, lebih jauh Maruly menerangkan, digunakan pada saat pelapor ingin mengetahui perkembangan perkara yang pernah dilaporkan sebelumnya. Tombol ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyidik dari pihak kepolisian memproses perkara yang dilaporkan.

"Setelah memencet kedua tombol itu, pelapor akan masuk ke website Polres kota Palembang, disanalah pemohon tinggal langsung memilih salah satu pelayanan yang ada," katanya.

Kemudian, ada juga tombol himbauan, yang merupakan wadah bagi Polresta Palembang, untuk memberikan informasi, arahan, himbaun keamanan, ketertiban, bagi masyarakat Palembang. Contonya himbauan itu, seperti "Kuncillah kendaraan motor anda dengan kunci ganda" lalu, "ketika meninggalkan rumah agar titipkan kepada ketua lingkungan setempat" dan "tidak pergi dengan membawa dan menggunakan barang berharga". (editor : candra okta della)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved