Permen Jari Tidak Mengandung Narkoba
Alhasil, permen tersebut tidak mengandung narkoba, hanya saja mengandung gula cukup tinggi dan karbohidrat.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Menanggapi adanya pengaduan dari guru mengenai permen jari yang mengandung narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang langsung menindaklanjutinya. Dari pedagang makanan yang berlokasi di sekitaran Sekolah Yayasan IBA Palembang, jajaran ini menyita sedikitnya 20 permen jari untuk diperiksa di balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM).
"Begitu kita terima pengaduan, kita langsung ke TKP. Kita sita 20 permen jari dari pedagang tersebut. Sedikitnya 10 permen sudah kami kirim untuk pemeriksaan dan 10 lagi kita amankan. Alhasil, permen tersebut tidak mengandung narkoba, hanya saja mengandung gula cukup tinggi dan karbohidrat. Jika anak-anak mengkonsumsinya banyak, maka akan mengakibatkan ngantuk dan dapat merusak gigi," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Drs Tommy Aria Dwianto SIk, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Rocky Marpaung, Rabu (19/10) sore.
Untuk sanksi yang dilakukan, lanjut Tommy, angggotanya hanya memberikan teguran dan pendataan. "Mereka kami data dan kami bina saja. Tidak lupa kami juga menghimbau untuk tidak menjual jajanan yang dapat membahayakan kesehatan," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/permen-jari_20161020_095829.jpg)