Dewan Sahkan 2 Perda Usulan Pemkot

Sidang paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Pagaralam, Ruslan Abdul Gani SE, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dok. DPRD Pagaralam

PAGARALAM -- Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pagaralam mengesahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah yang diajukan Pemerintah Kota Pagaralam dan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.    

Sidang paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Pagaralam, Ruslan Abdul Gani SE, sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi Wakil Ketua II, M. Fadli, dan turut dihadiri para anggota dewan, Walikota Pagaralam, Dr. Hj Ida Fitriati Mkes, Kapolres Pagaralam, AKBP Pambudi SIK, Danramil Dempo Selatan, Kapt. Inf. Aen, Sekwan, H. Kusaimi Yatif, Sekda, H Safrudin MSi, kepala SKPD, camat, lurah, kepala sekolah, serta undangan lainnya.

pagaralam 2

Dua Raperda yang disahkan dibacakan oleh Ketua, Panja I Alpian SH, mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Rancangan ini diajukan untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah.

Selain itu, Raperda lainnya yang disahkan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang diajukan untuk membuat landasan hukum dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu di Kota Pagaralam yang memerlukan bantuan hukum.

pagaralam 3

Ditambahkan Ketua DPRD Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, diminta kepada Walikota Pagaralam untuk menindaklanjuti keputusan bersama tentang persetujuan dua Perda yang diusulkan Pemkot Pagaralam sesuai dengan Peraturan Perundang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Walikota Pagaralam, Dr. Hj. Ida Fitriati Mkes mengungkapkan "Saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Pagaralam mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilakukan terhadap Raperda yang diajukan."

pagaralam 4

“Dengan disahkannya dua Perda ini merupakan pedoman Pemerintah daerah, baik bagi eksekutif, legislatif, serta intansi vertikal dalam menjalankan tugas maupun bagi masyarakat umum yang berkenaan dengan peraturan daerah,” tukasnya, seraya menambahkan "Terima kasih kepada Pansus 1 dan 2 atas pemikirannya terhadap Raperda menjadi Perda 2016, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan agar tercapai masyarakat adil dan makmur."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved