NEWS VIDEO SRIPO

Ini Pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Soal Pengikut Dimas Kanjeng

MT mengetahui cara melipatgandakan uang dengan menyetor uang kepada Dimas Kanjeng dari seorang teman di pulau Jawa.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Sumsel mendadak menghilang dari Bumi Sriwijaya usai pemberitaan mengenai kasus melipatgandakan uang Dimas Kanjeng menyeruak.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel, ‎KH Amin Dimyati Hamzah mengatakan, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Sumsel ternyata telah menyetor uang Rp 5 juta sampai Rp 8 jut‎a ke salah satu perantara yang berada di Probolinggo Jawa Timur.

Amin mengatakan, ketika bertemu dengan beberapa waktu lalu MT mengaku dia bukan asal Sumsel akan tetapi warga asli Purworejo Jawa Tengah.

MT mengetahui cara melipatgandakan uang dengan menyetor uang kepada Dimas Kanjeng dari seorang teman di pulau Jawa.

‎Terkait adanya penemuan tiga orang pengikut Dimas Kanjeng, pihaknya akan berkordinasi bersama petinggi daerah dan aparat kepolisian.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved