Anggota Polisi yang Tertangkap Basah Pungli di Samsat akan Dicopot
Anggota polisi itu tertangkap basah oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat melakukan pungli
SRIPOKU.COM, SEMARANG - Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Herukoco mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang kedapatan melakukan pungli di Samsat Magelang.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota polisi itu tertangkap basah oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat melakukan pungli terhadap warga yang sedang mengurus pelat nomor kendaraan..
Herukoco mengatakan akan memberikan hukuman demosi atau pencopotan jabatan kepada anggota yang kedapatan melakukan pungli.
"Pasti kami proses, demosi," kata Herukoco, Kamis (6/10/2016).
Herukoco menegaskan, anggota tersebut tidak akan lagi berada di Satuan Lalu Lintas.
Ditanya apakan ada langkah khusus terkait temuan pungli itu, mantan Kapolresta Cirebon ini mengatakan di tubuh Polri telah ada mekanisme yang mengatur apabila ada anggota yang melakukan kesalahan.
"Sudah ada mekanismenya, ada propam dan itwasda (inspektorat pengawasan daerah). Untuk pembenahan sistemnya ke depan akan kami tingkatkan pengawasannya," katanya.
Agar kejadian serupa tak terulang lagi, Herukoco mengatakan tim dari Paminal Propam Polda Jateng aktif melakukan pengawasan ke kantor kantor pelayanan.
"Ada paminal yang akan mengawasi," pungkasnya
Penulis: muh radlis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/direktur-lalu-lintas-polda-jateng-kombes-pol-herukoco_20161007_104149.jpg)