VIDEO : Jurus Lupa dan Tak Tahu Jessica saat Sidang
Terdakwa Jessica mengaku tidak ingat secara detail rangkaian kejadian di kafe Olivier.
 
							Editor: 
							Ahmad Sadam Husen
						
			
	
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pertama kalinya memberikan keterangan di pengadilan pada Rabu (28/9/2016).
Terdakwa Jessica mengaku tidak ingat secara detail rangkaian kejadian di kafe Olivier.
Salah satunya saat jaksa Shandy Handika bertanya apa yang terjadi sebelum Mirna Salihin dan Hani tiba di Olivier.
Jawaban lupa dan tidak tahu dari Jessica pun membuat hakim Patahi Hutapea kesal. Namun, ada satu hal yang diingat Jessica, yaitu soal penahanannya di Polda Metro Jaya. (Kompas TV)
