VIDEO : Jurus Lupa dan Tak Tahu Jessica saat Sidang

Terdakwa Jessica mengaku tidak ingat secara detail rangkaian kejadian di kafe Olivier.

Kompas TV
Cuplikan Persidangan Jessica. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pertama kalinya memberikan keterangan di pengadilan pada Rabu (28/9/2016).

Terdakwa Jessica mengaku tidak ingat secara detail rangkaian kejadian di kafe Olivier.

Salah satunya saat jaksa Shandy Handika bertanya apa yang terjadi sebelum Mirna Salihin dan Hani tiba di Olivier.

Jawaban lupa dan tidak tahu dari Jessica pun membuat hakim Patahi Hutapea kesal. Namun, ada satu hal yang diingat Jessica, yaitu soal penahanannya di Polda Metro Jaya. (Kompas TV)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved