Jumat 27 September Pagi, IBU KISWINAR Bawa Bukti-bukti dan Tiga Poin Ini, Laporkan MARIO TEGUH
"Saya akan lapor ke Polda Metro Jaya besok. Selain Mario Teguh."
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM-Istilah semut jika terus diinjak akan mengigit, ternyata benar adanya. Setelah lama diam karena disebut evil lady oleh sang motivator terkenal Mario Teguh melalui Kompas Tv dalam wawancara 8 September lalu, kini Ariyani Soenarto, ibunda Ario Kiswinar Teguh melakukan perlawanan.
Dia sudah memastikan melalui kuasa hukumnya, akan melaporkan mantan suaminya, Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, besok, Jumat (30/9/2016).
Seperti dilansir dari bintang.com, Kamis malam. Laporan ini sudah disiapkan, bahkan berikut bukti-bukti juga sudah disiapkan, Aryani melalui kuasa hukumnya sudah siap melaporkan Mario Teguh Jumat pagi. Beberapa pasal diantaranya yang akan dituntut pihak Aryani adalah pencemaran nama baik Pasal 311 KUHP, melanggar Undang-undang Penyiaran, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tiga hal inilah yang akan dituntut kuasa hukum ibu Ario Kiswinar ini atas komentar Mario Teguh.
"Saya akan lapor ke Polda Metro Jaya besok. Selain Mario Teguh."
Selain melaporkan Mario Teguh, pihak Aryani juga akan melaporkan Kompas TV. Sebab wawancara hanya dilakukan secara sepihak, hanya pembelaan Mario saja. Padahal Aryani selaku pihak terkait semestinya diminta konfirmasi.
"Wawancara itu panggung Mario Teguh untuk membela diri. Silakan dia membela diri, tapi jangan memfitnah mantan istrinya," tegas Ferry.
Ferry menilai Mario telah melakukan fitnah terhadap Ariyani, yang menyebutkan jika Kiswinar bukan anaknya. Untuk itu bukti-bukti akan disertakan dalam laporan.
"Kami akan menyertakan bukti transkrip dari wawancara tersebut sebanyak 19 halaman," kata Ferry Amahorseya, kuasa hukum Ariyani seperti disampaikan kepada Bintang.com, yang dikutif Sripo.
Ferry menilai apa yang dilakukan selama ini sebagai kebohongan dan penipuan. Bagaimana Mario bisa memotivasi orang lain, sedangkan ia tidak bisa memotivasi dirinya sendiri."Itu kan, namanya bohong dan penipuan," tandas Ferry Amahorseya.
Kuasa Hukum Mario Teguh:Silakan Saja
Sementara itu secara terpisah, pihak kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief yang langsung dikonirmasi pihak Bintang, seperti dilansir oleh Sripoku.com, mengaku tidak gentar dengan rencana Ariyani yang ingin melaporkan kliennya.
Baginya silakan saja karena mapor itu hak setiap warga negara."Silakan aja. Itu haknya dia," jawab Vidi.