Dukcapil Sumsel Segera Terbentuk, Blanko KTP-El Kosong
Terkait kinerja perekaman di Sumsel, kata Edward, untuk perekaman akte kelahiran di 17 kabupaten/kota mencapai 66,23 persen.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan segera merampungkan pembentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengacu pada nomenklatur baru PP 18 Tahun 2016.
"Proses perekaman, dilaksanakan di Dukcapil kabupaten/kota masing-masing, semua dinas tersebut kategori tipe A, kecuali (Dukcapil) Pagaralam masih tipe B karena jumlah penduduknya masih sedikit," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Edward Chandra, saat video conference Kebijakan, Permasalahan dan Solusi terkait perekaman KTP Elektronik (KTP-El) bersama 16 provinsi lainnya, Kamis (29/9/2016).
Untuk di Sumsel, Pemprov sesuai arahan gubernur, terkait pembentukan dinas kependudukan dan catatan sipil Sumsel sedang diajukan ke DPRD Sumsel untuk rancangan peraturan daerahnya.
Ia menambahkan, pada 5 Oktober disahkan raperdanya Dukcapil Sumsel kategori tipe A.
Terkait kinerja perekaman di Sumsel, kata Edward, untuk perekaman akte kelahiran di 17 kabupaten/kota mencapai 66,23 persen.
Lalu, untuk perekaman KTP-El saat ini mencapai realisasi 81,35 persen. Dari angka total 5.544.379 wajib KTP di Sumsel, artinya, kata dia, ada 4.844.622 jiwa yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Menurutnya, ke depan akan ada perbaikan layanan di rekan-rekan kepala dinaa kabupaten/kota melalui pelayanan jemput bola.
Salah satunya, kata Edward, percepatan pelayanan dengan slogan layanan 15 menit, memang tidak dapat keping KTP, dengan kondisi saat ini dapat keterangan.
Pelayanan lainnya, diakui akan terus ditingkatkan, seperti akte kelahiran, kematian, asalkan semua syaratnya lengkap, kabupaten/kota bisa melaksanakan tersebut.
Selama 40 hari ke depan, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengatakan bahwa blanko Elektronik KTP (E-KTP) bakal kosong.
Dikarenakan kondisi keberadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang self blocking.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrullah mengatakan saat video conference seluruh provinsi di Indonesia.
Kekosongan tersebut dikarenakan kondisi keuangan yang sedang dalam penghematan anggaran belanja.
Namun, pihaknya segera melakukan pemenuhan kebutuhan untuk blanko KTP elektronik sesegera mungkin.
"Kondisi APBN banyak melakukan self blocking, minggu ini prosesnya pencetakan blangko. Kekosongan blanko ini terjadi di tingkat nasional, terjadi hingga November nanti. Mudah-mudahan blanko di November nanti ada," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepala-biro-pemerintahan-setda-pemprov-sumsel-edward-chandra_20160915_142624.jpg)