Bawaslu Pakai, Aplikasi SADAP Untuk Pemutakhiran Data Pemilih
Bawaslu Sumsel bakal menggunakan aplikasi SADAP (Sistem Analisa Data Pemilih) yang bisa mendeteksi seperti Daftar Pemilih Ganda.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dalam rangka membantu pemutakhiran daftar pemilih Pilkada Muba, Bawaslu Sumsel bakal menggunakan aplikasi SADAP (Sistem Analisa Data Pemilih) yang bisa mendeteksi seperti Daftar Pemilih Ganda.
"Dengan data awal dari KPU Muba, DPT penting diketahui masyarakat. Sumber angka berapa yang akan dipesan surat suara. Dari daftar pemilih kami akan gunakan sistem aplikasi yang merupakan sumbangan Komite Independen Pemantau Pemilu. Aplikasi ini bisa mendeteksi NIK ganda. Indikasi NKK invalid. Syarat umur yang klop. Ini bisa memetakan dan pola pengawasan," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranatajaya SSos.
Meski demikian, kata Andika yang mantan jurnalis ini tidak semata-mata bergantung dengan alat ini.
"Dengan data manual bisa verifikasi ke rumah penduduk. Hasilnya bisa jadi rekomendasi ke Bawaslu. Kami akan terbuka proses pengawasan," kata Andika.Rabu (21/9/2016).
Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 21-23 September 2016. Sedang berlangsung percocokan data pemilih oleh KPU RI yang akan diperhatikan, daftar pemilih 15 Februari 2017 valid.
Hadir pada pertemuan ini, Ketua Panwaslu Muba Andi Gunawan, dan anggotanya Dodi Safari, Ketua KIPP Rikson Nababan.
Berdasarkan DPT Pileg 2014 di Muba tercatat 446.992 pemilih. Lalu DPT Pilpres 2014 tercatat 457.803 pemilih. Kemudian DP4 tercatat 422.505 pemilih. Daftar Pemilih saat ini 517.084 (Sumber KPU Muba).
"Bertambah 10.811 atau 2,4 persen dari Pileg ke Pilpres 2014. Data dari DP4 setelah diolah daftar pemilih sekarang ini bertambah 59.281 pemilih atau 12,9 persen. Ini data awal yang belum kita cek ke rumah-rumah," papar Andika.