Breaking News

Terekam Video, Oknum Polisi Rogoh Kantong Pengendara Saat Lakukan Pungli

Aksi itu terekam dalam video amatir seorang pengendara ketika terjaring razia di jalur lintas Sumatera yang masuk wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

Editor: Darwin Sepriansyah
Youtube
Klip video oknum Polisi Polres Labuhan Batu terlihat sambil merogoh kantong pengendara. [VIDEO DI HALAMAN BERIKUTNYA] 

SRIPOKU.COM - Seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu, Sumatera Utara, sampai merogoh kantong pengendara saat melakukan perbuatan yang diduga pungutan liar (pungli).

Aksi itu terekam dalam video amatir seorang pengendara ketika terjaring razia di jalur lintas Sumatera yang masuk wilayah hukum Polres Labuhan Batu.

Dalam video tersebut terlihat seorang oknum polisi berseragam lengkap dengan tulisan Patwal di lengannya sedang 'meminta' uang sambil melakukan tawar-menawar dengan pengendara.

Video ini awalnya diposting oleh seorang netizen di di media sosial akun inisial SA, dengan memberi komentar di video itu 'Kacau ne..."

Mengenakan kacamata hitam, oknum polisi itu bertanya.

"Berapa kira-kira yang bisa pak?, coba sini. Tapi jangan diulangi lagi ya," katanya sambil memeriksa kantong seorang yang terjaring razia.

Mereka berdua berdiri di belakang kendaraan bak terbuka yang sepertinya mobil patroli kepolisian.

Tidak sanggup memberikan uang yang diminta pria itu hanya bisa mengeluarkan uang recehan dari kantongnya.

"Cuma segini pak," katanya.

Uang itu ternyata dinilai kurang, pria itu pun mengeluarkan dompet dalam kantongnya yang ternyata isinya kosong.

"Betul pak sudah gak ada lagi," katanya.

Oknum polisi itu pun kemudian menerima juga uang pecahan yang tampak sudah berada dalam genggamannya.

Postingan video seorang netizen dalam akun inisial SA di Facebook

"Ya udah jangan diulangi lagi ya," katanya sambil mengembalikan dokumen yang terlihat seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pria yang mengenakan setelan kaos warna putih itu pun kemudian berlalu setelah menyelesaikan urusannya dengan oknum polisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved