Hak Prerogatif Megawati Pilih Ahok
Pencalonan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cagub DKI Jakarta untuk Pilkada 2017, berpotensi menimbulkan penolakan.
SRIPOKU. CO, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan, Hamka Haq, mengakui pencalonan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cagub DKI Jakarta untuk Pilkada 2017, berpotensi menimbulkan penolakan hingga gesekan di akar rumput pendukung partai.
Namun, keputusan tersebut telah diambil oleh DPP partai di bawah pimpinan ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan kader partai harus mematuhinya.
"Ini kan hak prerogatif. Biasanya PDI Perjuangan, apa yang dibilang oleh Ketua Umum nya, itu yang dituruti. Sebelum ini ada macam-macam karena memang Ibu Ketua Umum belum mengeluarkan perintah," kata Hamka usai mengikuti rapat internal PDIP tentang keputusan calon kepala daerah di rumah Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar no 27A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2019).
Dalam pertemuan bersama para pengurus ini, Mega memutuskan 101 calon kepala daerah dari PDIP untuk Pemiukada Serentak pada 2017.
Di antaranya memilih petahana Basuki Tjhaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sebagai cagub dan cawagub DKI Jakarta.
Dua hal menjadi pertimbangan Megawati untuk memilih Ahok-Djarot. Yakni, ideologi dari calon harus sejalan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Nawacita.
Selain itu, keputusan ini diambil adalah dalam rangka melanjutkan dukungan PDI P terhadap Jokowi-Ahok pada Pemilukada 2012 lalu.
"Dialognya kita ini Pancasialis. Karena Pancasialis kita tidak memilih calon berdasarkan SARA. Kemudian, memang Ahok ini penerus dari misi Jokowi-Ahok dulu. Jokowi-Ahok kan didukung oleh PDI Perjuangan. Jadi, kami meneruskan pendukung apa yang telah dukung sebelumnya," ujarnya.
