Leni tak Berkutik Dikepung Polisi Dalam Buskota

Leni dibekuk petugas saat berada di dalam buskota jurusan Kertapati-KM 12 di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya simpang empat RS RK Charitas Palembang.

Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Leni tak Berkutik Dikepung Polisi Dalam Buskota
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Tersangka Leni

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Buron selama tiga bulan, Leni (35), tersangka kasus penggelapan, akhirnya berhasil diamankan petugas. Leni tak berkutik setelah mengetahui dirinya sudah dikepung petugas Sat Intelkam Polresta Palembang.

Leni dibekuk petugas di saat berada di dalam buskota jurusan Kertapati-KM 12 di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya simpang empat RS RK Charitas Palembang, Kamis (15/9/2016) malam.

Selama menjadi buronan polisi tiga bulam, Leni melarikan diri dan bersembunyi di Desa Jejawi Kabupaten OKI. Sebelumnya tiga bulan lalu, Leni dilaporkan telah melarikan satu unit angkot jurusan KM5-Ampera milik Ishak (47). Ketika itu Leni menjadi sopir cadangan yang membawa angkot.

Leni mengakui, dirinya nekat melarikan mobil angkot milik Ishak karena tidak memiliki uang untuk setoran. Mobil angkot kemudian dibawa ke Lampung dan dijualnya kepada seseorang. "Mobilnya saya jual di bengkel di daerah Lampung, saya tidak tahu namanya siapa. Saya jual dengan harga Rp 6 juta, setelah itu pulang kampung dan uangnya sudah habis," ujarnya.

Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Budi Santoso mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari pelapor di Polsek Sukarami tiga bulan lalu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

"Petugas kemudian mendapatkan informasi, bahwa pelaku ada di dalam buskota. Lalu petugas kita melakukan penyamaran dan akhirnya mengamankan pelaku. Saat digeledah, petugas mendapatkan sajam pisau di pinggang pelaku," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved