Opat Akhirnya Tepati Janji, Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Kedatangannya kali ini langsung disambut awak media yang memang sudah lama menunggu.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Opat (tengah) mendatangi Polda Sumsel, Kamis (15/9/2016) sekitar pukul 14.00. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah sempat berjanji akan memenuhi panggilan Polda Sumsel pada 15 September 2016, Syofwatillah Mohzaib alias Opat, akhirnya memenuhi janjinya.

Tepat pukul 14.00 dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam BG 1760 PO, Opat akhirnya tiba di Polda Sumsel.

Selain itu, ia juga didampingi oleh pengacaranya.

Kedatangannya kali ini langsung disambut awak media yang memang sudah lama menunggu.

Setelah berjabat tangan ramah, Opat yang saat itu mengenakan kemeja panjang berwarna biru serta celana panjang dasar hitam langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Opat diperiksa di ruang Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Sofwatilah Mohzaib dilaporkan Mularis Djahri ke Polda Sumsel pada 1/9/2013 lalu melalui kuasa hukumnya Chailir Adjis.

Dalam laporannya di Polda Sumsel, dengan nomor LP-B/540/IX/2013, Opat dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,5 M terhadap korban, dengan menjanjikan dapat mengurus surat HGU milik korban pada 5/8/2013 lalu.

Namun, sampai saat ini HGU tersebut tak kunjung selesai. Sedangkan uang yang telah diberikan kepada Opat hingga kini tak dikembalikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved