Pemohon Paspor di Palembang Masih Kebingungan

Masyarakat sebagai pemohon paspor, masih banyak bingung mengenai proses pembuatan paspor.

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Salah seorang warga sebagai pemohon paspor yang menerima penjelasan tata cara pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas I Palembang Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Selasa (13/9/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Masyarakat sebagai pemohon paspor, masih banyak bingung mengenai proses pembuatan paspor. Bahkan masyarakat butuh berulang kali ke kantor imigrasi untuk melihat pembuatan paspor.

Namun setiap harinya, pihak imigrasi melayani sebanyak 100 hingga 150 pemohon paspor. Dari pantauan Sripoku.com Selasa (13/9/2016), ratusan masyarakat sebagai pemohon paspor tampak antre di Kantor Imigrasi Klas I Palembang di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang. Namun pemohon yang antre, terlebih dulu mendapatkan nomor antrean sebelumnya.

"Jujur saya masih bingung, hari ini (kemarin) saya baru lihat syaratnya dulu. Saya saja baru tahu harus ada nomor antrean sebelum mengisi formulir pembuatan paspor," ujar Prabu, warga Kecamatan Kemuning yang hendak membuat paspor.

Kasi Informasi dan Sarana Informasi Imigrasi Kelas I Palembang Sarwono Toetoeg Indrijanto mengatakan, mengenai prosedur pembuatan paspor. Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan di area kantor imigrasi sudah dipasang banner dan spanduk tata cara proses pembuatan paspor.

"Setiap harinya tidak dibatasi bagi masyarakat pemohon paspor. Namun memang pada paginya, pemohon paspor terlebih dulu mengambil nomor antre dan baru ikut proses pembuatan paspor. Jika syarat sudah lengkap, cukup mengisi formulir lalu sesi foto dan wawancara," ujarnya.

Sarwono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang terus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pembuatan paspor. Sejak 11 Agustus lalu, Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia khususnya di Palembang sudah merujuk sebanyak 78 bank yang siap melayani masyarakat dalam melakukan pembayaran pembuatan praspor.

"Jika selama ini pembayaran itu hanya bisa dilakukan di Bank BNI, namun sekarang bisa dilakukan di 78 bank yang sudah kita tunjuk. Baik bank daerah, bank swasta, bank negara, maupun bank internasional. Biaya pembuatan paspor hanya Rp 355 ribu," ujarnya.

Bahkan pembayaran pembuatan paspor juga bisa di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sudah tersedia fiturnya.

"Prosesnya masih sama saja. Pemohon paspor melakukan sesi foto dan wawancara. Usai melakukan pembayaran itu, paspor akan selesai dalam waktu tiga hari kerja. Pemohon paspor masih normal yang setiap harinya berkisar 100-150 orang. Mengenai negara mana yang dituju pemohon paspor, kita tidak bisa mengetahui secara detail," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved