Frekuensi Angka Kecelakaan Turun, Angka Kematian Naik

"Dengan resiko pekerjaan yang dialami para pekerja, tentu ini sesuatu yang amat menyedihkan. Pihak terkait harus memperhatikan itu‎,"

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Ahmad Sadam Husen
properti.kompas.com
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG -- Kasus kecelakaan yang menimpa para pekerja Indonesia memang mengalami sedikit penurunan. Namun, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan meningkatnya frekuensi kematian terhadap para pekerja tersebut.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Prof dr Tan Malaka MOH Phd, mengatakan, menurut data yang diberikan oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS ketenagakerjaan, sampai tahun 2008 mengalami sedikit penurunan dengan rasion kematian di angka 2 persen.

"Di tahun 2015 angka kematian 2,26 persen. Jadi frekuensi angka kecelakaan turun, angka kematian naik jika melihat dari data sebelumnya," jelas Tan Malaka dalam paparannya di diskusi Panel Nasional Sehari dengan Tema Lingkungan Kerja dan Dampak terhadap Kesehatan serta Produktivitas Tenaga Kerja di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Selasa (23/8/2016).

Dengan frekuensi tersebut Tan menilai, angka kecelakaan yang terjadi pada tenaga kerja adalah kecelakaan cukup serius. Kemungkinan besar kematian itu terjadi karena kecelakaan di tempat kerja dan dijalan pada saat tenaga kerja diantar ke rumah sakit.

Oleh sebab itu diharapkan BPJS Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait harus melihat dan mengurus fakta ini. Jangan sampai angka kematian karena kecelakaan ini justru meningkat setiap tahunnya.

"Dengan resiko pekerjaan yang dialami para pekerja, tentu ini sesuatu yang amat menyedihkan. Pihak terkait harus memperhatikan itu‎," jelasnya.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Achmad Hafiz menambahkan, bahwa saat ini pihaknya telah memiliki program tenaga kerja yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja bisa diberikan pelatihan dan direhab mental agar tenaga kerja tersebut percaya diri saat kembali bekerja.

"Cacat pada tangan dan lain sebagainya bisa dilakukan pelatihan khusus. Asalkan ada komitmen dari perusahaan dengan kami (BPJS ketenagakerjaan, red) sebelumnya, maka akan kita tindaklanjuti."‎ ujar Hafiz.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved