Kantor Pol PP OKUT Digeledah

Penyidik Sita Sejumlah Barang Bukti dari Kantor Pol PP

Penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik yang dipimpin oleh Syarbini SH.

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Sat Pol PP OKU Timur, Selasa (23/8/2016).. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Martapura melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari Kantor Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur atas dugaan kasus korupsi kegiatan pengamanan batu bara dan kebisingan, Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 09.30.

Penggeledahan dilakukan oleh delapan penyidik yang dipimpin oleh Syarbini SH.

Penggeledahan dilaksanakan di dua ruangan masing-masing ruang keuangan dan ruang trantib.

Dari pengamatan, hingga berita ini diturunkan sejumlah penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Untuk sementara ada dua ruangan yang digeledah. Sedangkan untuk tersangka yanh sudah ditetapkan sudah satu orang," ungkap salah satu penyidik ketika dikonfirmasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved