Kantor Pol PP OKUT Digeledah

Penyidik Periksa Komputer dan Sejumlah Berkas

Penggeledahan tersebut atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengendalian Kebisingan dan gangguan pada kegiatan masyarakat.

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura memeriksa komputer di kantor sat Pol PP OKU Timur, Selasa (23/8/2016). 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komputer dan berkas yang ada di beberapa ruangan di kantor Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur, Selasa (23/8/2016).

Penggeledahan tersebut atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengendalian Kebisingan dan gangguan pada kegiatan masyarakat.

"Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi. Untuk saat ini tersangka yang sudah ditetapkan baru satu orang yakni Kabid trantib berinisial HD," ungkap Kajari Martapura didampingi Kasi Intel Dasril SH Mhum diwawancari di lokasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved