Kantor Pol PP OKUT Digeledah
Penyidik Periksa Komputer dan Sejumlah Berkas
Penggeledahan tersebut atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengendalian Kebisingan dan gangguan pada kegiatan masyarakat.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura memeriksa komputer di kantor sat Pol PP OKU Timur, Selasa (23/8/2016).
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komputer dan berkas yang ada di beberapa ruangan di kantor Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur, Selasa (23/8/2016).
Penggeledahan tersebut atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengendalian Kebisingan dan gangguan pada kegiatan masyarakat.
"Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi. Untuk saat ini tersangka yang sudah ditetapkan baru satu orang yakni Kabid trantib berinisial HD," ungkap Kajari Martapura didampingi Kasi Intel Dasril SH Mhum diwawancari di lokasi.
Rekomendasi untuk Anda