Breaking News

Ayo Serahkan Senjata Api Rakitan Anda Secara Baik-baik ke Polisi

Jika diserahkan secara baik-baik tidak akan diproses, tetapi jika tertangkap akan diproses sesuai hukum UU darurat.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Kadus I Desa Darmo Ahmad Tawi (33) secara sukarela menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) ke Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Ipda Robby Monodinata (40) di Mapolsek Lawang Kidul, Muaraenim, Senin (22/8). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM--- Dua warga Desa Darmo yakni Ifan Sayuti (40) dan Rahmat Tawi (33) masing-masing secara sukarela menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang ke Polsek Lawang Kidul, Senin (22/8/2016).

Menurut Rahmad Tawi (33) Kadus I Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim, bahwa senpira yang diserahkannya tersebut sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap himbauan dari Polres Muaraenim.

Untuk itu, ia berharap kepada warganya dan masyarakat Muaraenim pada umumnya untuk bisa menyerahkan senpira karena lebih banyak bahayanya daripada kebaikannya.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, penyerahan senpira ini, merupan bentuk wujud kerjasama dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat.

Mudah-mudahan hal ini bisa diikuti oleh warga yang lain. Karena memiliki senpira lebih banyak mudharatnya daripada keuntungannya dan rentan akan digunakan untuk berbuat kejahatan. Dan bagi masyarakat yang mempunyai senpi silahkan diserahkan dan akan kami bantu tidak akan di proses sesuai hukum.

Tetapi jika tertangkap basah atau ketahuan menyimpan maka akan ditindak tegas secara hukum sesuai UU darurat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved