Curi Pipa untuk Berobat, Namun Sofiansyah Babak Belur Dihajar Warga

Namun aksi Sofiansyah kurang beruntung. Saat akan beraksi, Sofiansyah dipergoki warga warga sekitar

Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Sofiansyah yang kondisinya babak belur saat diamankan petugas di Polsekta Kalidoni Palembang, Sabtu (20/8/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berdalih tidak mempunyai uang untuk berobat penyakit dalam yang sedang dideritanya, membuat Sofiansyah (46), akhirnya nekat untuk mencuri tiga batang pipa paralon milik tetangganya, Jumat (19/8/2016) malam. Namun aksi Sofiansyah kurang beruntung. Saat akan beraksi, Sofiansyah dipergoki warga warga sekitar.

Akibatnya, bapak satu orang anak itu pun langsung diteriaki maling hingga hingga membuat warga di sekitar lokasi kejadian langsung menghakiminya hingga babak belur. Menurut keterangan tersangka Sofiansyah, ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dan itu dilakukan ketika tetangganya sedang merenovasi rumah hingga banyak bahan bangunan yang berserakan termasuk tiga batang pipa paralon. "Waktu pas mengambil itu (pipa pralaon), Saya kepergok warga dan saya kemudian dipukuli," ujarnya, ketika gelar perkara di Polsekta Kalidoni Palembang, Sabtu (20/8/2016).

Dikatakannya, ia nekat mengambil pipa paralon tersebut dikarenakan sedang membutuhkan uang untuk berobat penyakit dalam yang dideritanya. "Rencananya mau dijual seharga Rp250 ribu dan kemudian uangnya untuk berobat," terangnya.

Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Marully RA mengatakan, tersangka melakukan pencurian tiga batang pipa paralon milik tetangganya sendiri. Namun aksinya diketahui warga hingga langsung dihakimi warga sekitar. "Setelah mendapatkan laporan kami mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebihlanjut apakah ada terlibat dalam perkara yang lainnya," jelasnya.(Editor: Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved