Sunardi Cabuli Anak Tirinya Dengan Kekerasan

Untunglah kejadian tersebut cepat diketahui oleh kakak korban KK (15) sehingga pelaku menghentikan aksinya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Sunardi Cabuli Anak Tirinya Dengan Kekerasan
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Sunardi

SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Sunardi alias Pandir (48) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim ini, benar-benar biadab. Sebagai ayah seharusnya melindungi kehormatan keluarga, namun sebaliknya malah merusak masa depan FB (12) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Rabu (17/8/2016), bahwa kejadian tersebut terjadi Minggu (14/8) sekitar pukul 12.00 di rumah korban. Pada saat kejadian, kebetulan kondisi rumah agak sepi karena ibunya korban yakni Reni (47) sedang tidak berada di rumah karena ada suatu urusan di Prabumulih.

Sebelum kejadian, korban sedang asyik sendirian menonton TV di ruang tengah. Kemudian tiba-tiba pelaku yang merupakan ayah tirinya memanggil korban ke dalam kamar. Awalnya korban ragu-ragu, namun karena yang memangil ayahnya iapun tidak menaruh curiga.

Dan ketika di dekat kamar, pelaku menarik dan merangkul sambil memeluknya dan mencabulinya. Melihat perbuatan tersebut, korban melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong, namun kalah tenaga, bahkan membuat pelaku marah dan memukuli dan mengancam korban dengan pisau sehingga membuat korban babak belur dan luka-luka gores.

Dan untunglah kejadian tersebut cepat diketahui oleh kakak korban KK (15) sehingga pelaku menghentikan aksinya. Usai melihat perbuatan tersebut, KK akhirnya memberitahukan kejadian tersebut ke ibunya melalui telepon.

Mendengar kabar tersebut, ibu korban langsung pulang dan tidak terima setelah melihat kondisi anaknya yang luka-luka dan dicabuli pelaku yang merupakan suaminya sendiri. Atas perbuatan tersebut akhirnya ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, mengatakan saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu setel baju tidur gambar Masha, satu buah celana dalam warna hijau, satu buah pisau merk Karim berlambang jangkar bergagang kayu, dan satu buah sendal jepit Swalow warna biru putih.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved