HUT ke 71 Kemerdekaan RI

Empat Napi Langsung Bebas, Empat Napi Urung Bebas

"Pemberian remisi kepada Napi tersebut, tentu harus sesuai syarat dan berkelakukan baik, mulai dari 15 hari hingga maksimal enam bulan,"

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Berikan Bingkisan : Wabup Muaraenim H Nurul Aman, secara simbolis berikan bingkisan kepada Napi yang bebas pada HUT RI ke-71 di Aula Lapas Klas II B Muaraenim, Rabu (17/8). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Pada peringatan HUT RI ke-71, sebanyak 486 narapidana (Napi) klas II B Muaraenim mendapatkan remisi di Kemenkeh Hukum & HAM RI. Bahkan sebanyak empat Napi mendapatkan remisi bebas bertepatan pada HUT RI ke-71, di Lapas Klas II B Muaraenim, Rabu (17/8/2016).

Adapun keempat Napi yang bebas yaitu Syahril Alamsyah (27) warga Kabupaten PALI, Rinton (20) warga Prabumulih, Hasbi (28) dan Jemi Paradila (24) keduanya warga Muaraenim.

"Awalnya memang delapan Napi yang langsung bebas, namun ternyata empat Napi ada hukuman subsidiernya, dan mereka tidak sanggup membayar dendanya, jadi hukumannya ditambah," ujar Kalapas Klas II B Muaraenim Rudik Erminanto BcIp SH MH, Rabu (17/8/2016).

Menurut Rudik, pemberian remisi umum HUT 17 Agustus melalui usulan Kemenkeh Hukum & HAM sebanyak 500 orang dari total penghuni Lapas sebanyak 910 orang. Namun yang mendapatkan remisi sebanyak 486 orang yakni Remisi Umum (RU) II sebanyak empat orang, RU lima bulan 30 orang, RU empat bulan 33 orang, RU tiga bulan 64 orang, RU dua bulan 156 orang dan RU satu bulan 203 orang. Untuk jumlah warga binaan permasyarakatan, sebanyak 910 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 294 orang dan Napi 616 orang. Dari total 910 orang tersebut diantaranya 20 orang tahanan wanita, 20 orang anak-anak, 240 orang narkotika dan empat orang korupsi.

"Pemberian remisi kepada Napi tersebut, tentu harus sesuai syarat dan berkelakukan baik, mulai dari 15 hari hingga maksimal enam bulan," ujar Rudik.

Sementara itu Bupati Muaraenim Muzakir mengatakan, kemerdekaan bukan saja sebuah kata, tetapi cara bersikap. Untuk itu ia berharap, kepada para napi khususnya dan warga Muaraenim umumnya, untuk dapat memanfaatkan momen kemerdekaan dengan mengisi hal-hal yang positif.

"Bagi Napi dan Anak Pidana yang bebas hari ini, saya ucapkan selamat dan jadilah masyarakat yang taat hukum serta berguna bagi masyarakat, nusa dan bangsa. Bagi yang belum bebas untuk bisa bersabar dan menjalani hukuman sesuai yang berlaku dan untuk mengambil hikmahnya."

"Meskipun bantuannya sedikit, tetapi mudah-mudahan bisa bermanfaat terutama bagi Napi yang bebas. Gunakanlah sebaik mungkin," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved