PT TEL: Kita Sudah Taat Aturan

Mulai dari tonase angkutan dalam perjalanan hingga memperhatikan kondisi lingkungan semuanya dilakukan berdasarkan aturan yang sudah ada.

Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menanggapi aturan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi DPRD Sumsel beberapa hari yang lalu, PT TEL menegaskan selama ini sudah beroperasi sesuai dengan aturan yang ada.

Mulai dari tonase angkutan dalam perjalanan hingga memperhatikan kondisi lingkungan semuanya dilakukan berdasarkan aturan yang sudah ada.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Divisi PT TEL, Muhammad Amrodji.

Melalui pembicaraan via ponsel, Rabu (17/8/2016), Amrodji mengatakan, transportir yang bekerja sama dengan PT TEL dalam bidang pengangkutan bahan baku berupa kayu diyakini sudah beroperasi sesuai dengan aturan, entah itu aturan pemerintah, Dishub, ataupun Ditlantas Polda Sumsel.

Angkutan yang dibawa paling banyak sekitar 36 ton dengan menggunakan truk yang memiliki empat sumbu.

"Berdasarkan aturan yang kami terima, tonase yang dperbolehkan maksimal 12 ton per sumbu. Kalau angkutan kami paling banyak 36 ton, berarti per sumbunya sekitar 9 ton dan itu di bawah angka maksimal yang diperbolehkan," kata Amrodji.

Terkait transportir, Amrodji mengungkapkan, PT TEL bekerja sama dengan perusaaan lain.

Mulai dari tenaga sopir, kendaraan, hingga persyaratan semuanya disediakan oleh pihak transportir.

Sebab itu, apabila di jalan ada kedapatan sopir yang tidak memiliki SIM maupun STNK atau kendaraan yang sudah habis ijin KIR semuanya bukan wewenang dari perusahaan pembuat kertas ini.

Transportir juga sudahh dihimbau untuk membawa muatan yang sesuai dengan aturan yang diperbolehkan.

Amrodji melanjutkan, PT TEL juga memperhatikan tingkah laku transportir selama ada ikatan kerja sama.

Apabila pihak transportir beberapa kali kedapatan melanggar aturan, bisa jadi kerja sama diakhiri dan PT TEL akan mencari perusahaan transportir yang lain.

Terkait jam beroperasinya truk, Amrodji memastikan transportir dari PT TEL tidak pernah beroperasi di siang hari. Para transportir ini juga melintasi jalan lingkar ketika sudah sampai di kawasan Prabumulih. Dalam waktu dekat, PT TEL sudah ada rencana untuk memperbaiki jalan tersebut. Begitu juga soal keselamatan orang banyak, dimana para sopir sudah dihimbau untuk menyusun kayu dengan baik supaya tidak jatuh dalam perjalanan.

"Terkait pernyataan kita yang melanggar aturan, kita mohon kepada DPRD Sumsel untuk memberi waktu supaya kami bisa mengevaluasi apa-apa yang sudah salah. Untuk itu, mohon sekiranya waktu yang diberikan sedikit lebih dari 14 hari," kata Amrodji.

Untuk lingkungan, Amrodji mengatakan, pastinya sudah diperhatikan sejak perusahaan ini beroperasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved