Lapas Klas II Lahat Masih Overload

Pada bulan Juni 2016, jumlah tahanan dan Narapidana 197.260 orang. Sementara kapasitas yang tersedia hanya untuk sekitar 118.036 orang.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Upacara pemberian remisi kepada narapidana kelas II Lahat, dalam rangka HUT RI ke 71, Rabu (17/8/2016). 

SRIPOKU.COM, ‪LAHAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Cabang Rutan di Indonesia, termasuk di Lapas Kelas II A Lahat menjadi sorotan dalam acara pemberian remisi khusus kepada narapidana dan anak pidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8/2016).

Pasalnya, hingga kini masih overload atau kelebihanan penghuni.

Kondisi itu terungkap dalam sambutan Menteri Hukum (Menkum) dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup), Marwan Mansyur.‬

‪"Pada bulan Juni 2016, jumlah tahanan dan Narapidana 197.260 orang. Sementara kapasitas yang tersedia hanya untuk sekitar 118.036 orang. Hal ini telah mengalami kelebihan kapasitas 78.224 orang atau 65,7 persen," terang Marwan dalam sambutanya di lapangan Lapas Kelas II A Lahat.

‪Kondisi ini, lanjutnya, tentu berdampak pada optimalnya pelayanan, bimbingan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan, karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.

Di samping itu, juga berdampak pada kerawanan keamanan dan ketertiban.‬

"Sejauh ini kita tetap berkomitmen untuk selalu berusaha meningkatkan dedikasi, loyalitas dan kapasitas dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.‬

‪Sementara Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Rosyidin melalui Kasi Binapi/Andik, Firman Syahri, mengungkapkan kapasitas keseluruhan kamar hunian di Lapas Kelas II A Lahat seyogyanya diperuntukkan maksimal untuk 261 narapidana.

Namun saat dihuni 376 orang Napi, dengan rincian 372 narapidana laki-laki, dan empat narapidana perempuan, dimana lima diantaranya anak-anak.‬

‪"Total kamar hunian kita ada sekitar 40-an kamar dengan kapasitas beragam. Jadi karena sudah overload, satu kamar yang harusnya dihuni tiga orang akhirnya dihuni enam orang Napi, yang harusnya 10 orang dihuni 11 orang Napi," jelasnya.‬

‪Dilanjutkanya pihaknya tak menampik bahwa dengan kondisi kamar hunian yang overload ini dapat menimbulkan kemungkinan buruk.

Belum lagi ditambah minimnya jumlah petugas Lapas yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana.‬

"Di sini personilnya terbagi menjadi empat regu, dimana satu regu terdiri dari tiga atau empat orang petugas," ungkapnya.‬

‪Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk yang sewaktu-waktu dapat terjadi, pihaknya saat ini terus menggalakkan kegiatan program pembinaan, di antaranya berupa pengajian, tausiyah, dan olahraga.

Selain itu, juga ada program cuti bersyarat bagi Napi yang memenuhi syarat kelakuan baik, administrasi dan substantif.‬

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved