Kapolda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi

Setidaknya total terdapat sebanyak 2,274 gram sabu dan 2372 butir ekstasi dimusnahkan.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah saat memusnahkan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu dua bulan, Juni dan Juli di halaman Polda Sumsel, Jumat (12/8/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 09.30, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumsel.

Setidaknya total terdapat sebanyak 2,274 gram sabu dan 2372 butir ekstasi dimusnahkan.

Narkoba dengan total nilai kurang lebih mencapai Rp 2 miliar tersebut, dimusnahkan dengan cara dijus setelah diblender dicampur deterjen lalu dibuang ke dalam safetytank.

Bahkan untuk memastikan kandungan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dalam kurun waktu dua bulan, Juni dan Juli tersebut, pihak Lafbor Cabang Palembang juga terlebih dahulu melakukan pengujian sampel.

Selain memusnahkan berupa sabu dan ekstasi, dalam pemusnahan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo tersebut juga memusnahkan barang bukti beberapa dus minuman keras yang terdiri dari berbagai merek.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved