Kapolda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi
Setidaknya total terdapat sebanyak 2,274 gram sabu dan 2372 butir ekstasi dimusnahkan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Jumat (12/8/2016) sekitar pukul 09.30, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumsel.
Setidaknya total terdapat sebanyak 2,274 gram sabu dan 2372 butir ekstasi dimusnahkan.
Narkoba dengan total nilai kurang lebih mencapai Rp 2 miliar tersebut, dimusnahkan dengan cara dijus setelah diblender dicampur deterjen lalu dibuang ke dalam safetytank.
Bahkan untuk memastikan kandungan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dalam kurun waktu dua bulan, Juni dan Juli tersebut, pihak Lafbor Cabang Palembang juga terlebih dahulu melakukan pengujian sampel.
Selain memusnahkan berupa sabu dan ekstasi, dalam pemusnahan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo tersebut juga memusnahkan barang bukti beberapa dus minuman keras yang terdiri dari berbagai merek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolda-sumsel-irjen-pol-djoko-prastowo-blender912_20160812_133031.jpg)