Dobel Kurikulum Hambat Siswa Pindah Sekolah

Dengan adanya dobel kurikulum ini, siswa tidak bisa pindah dari sekolah yang satu dengan yang lainnya.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Kadisdikpora Palembang, Ahmad Zulinto SPd MM 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menuntaskan permasalahan dobel kurikulum (k-2006 dan k-13).

Dengan adanya dobel kurikulum ini, siswa tidak bisa pindah dari sekolah yang satu dengan yang lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Ahmad Zulinto, Selasa (9/8) mengatakan, bagaimana ceritanya dalam satu kesatuan pendidikan ada dua kurikulum. "Tidak ada di dunia ini dua kurikulum. Penyelesaian dobel kurikulum ini perlu cepat diselesaikan dan ini PR utama yang harus diselesaikan," ujarnya.

Zulinto menambahkan, perubahan kurikulum merupakan suatu hal yang sering terjadi dalam pendidikan. Negara manapun selalu mengalami perubahan kurikulum untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun adanya dobel kurikulum ini banyak dampak negatifnya meskipun ada dampak positifnya.

"Siswa, guru, dan sekolah merasa menjadi kelinci percobaan, sehingga kepercayaan kepada Pemerintah menurun, sehingga muncul pendapat setiap ganti menteri ganti kebijakan, buku-buku Kkurikulum 2006 sudah tidak lengkap, sehingga sekolah harus mengadakan lagi, hal ini berarti pemborosan biaya, mulai tahun pelajaan 2015/2016 dan seterusnya akan mulai ujian nasional dengan dua kurikulum, yang memerlukan ketelitian bagi para pelaksana ujian nasional agar tidak tertukar," ujarnya.

Zulinto menambahkan, dengan kembali ke kurikulum 2006 berarti pengaturan guru yang sudah selesai dalam rangka pelaksanaan K-13 harus dirubah lagi disesuaikan dengan pelaksanaan kurikulum 2006.

"Dikhawatirkan ada guru yang tidak mendapat jam mengajar 24 jam sehingga tidak dapat menerima tunjangan profesi, belum ada kepastian dan target waktu yang jelas tiap-tiap sekolah melaksanakan K-13," ujarnya.

Sementara itu, kurikulum 2006 sering disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberi peran yang besar kepada sekolah dan guru. Setiap satuan pendidikan (sekolah) mengembangkan kurikulum dan materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Sebagai konsekuensinya tidak semua sekolah mampu mengembangkan kurikulum. Tugas guru relatif berat, di samping mengembangkan kurikulum, juga menyiapkan materi pembelajaran.

Sedangkan kurikulum 2013, menekankan pendidikan karakter sehingga setiap mata pelajaran ada kompetensi inti (KI 1) yang menekankan hubungan transedental manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, Kompetensi Inti 2 (KI 2) yang menekankan hubungan sosial sesama manusia dan alam), Kompetensi Inti 3 (KI 3) yang menekankan pengetahuan yang harus dimiliki oleh seseorang dengan belajar, dan Kompetensi Inti 4 (KI 4) yang menekankan praktik dan keterampilan dari ilmu yang dipelajari.

Kurikulum 13 dilaksanakan dengan dengan pendekatan scientific terpadu, dan bentuk penilaiannya sangat rinci.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved