Dinas Pendidikan Sumsel akan Tinjau Ulang Status Sekolah Unggulan
Dinas Pendidikan Sumatera Selatan akan meninjau ulang status sekolah unggulan yang ada.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Untuk mengantisipasi, penyalahgunaan istilah "Sekolah Unggulan" Dinas Pendidikan Sumatera Selatan akan meninjau ulang sekolah unggulan yang ada. Hal ini dilakukan agar, sekolah yang diberi predikat "unggulan" benar-benar unggulan.
Kepala Dinas Pendikan (Kadisdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Widodo, mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran status unggul tersebut tepatnya dalam bidang apa sekolah tersebut diungggulkan.
"Jangan sampai terdapat kekeliruan dalam menetapkan status sekolah unggulan. Seperti halnya sekolah yang biasa saja dan tidak termasuk dalam kategori unggul tetapi mendapatkan status unggul," ujarnya
Widodo menambahkan, status unggul itu harusnya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Status unggul pada dasarnya dilihat dari kemampuan kompetensi dari tingkat kelulusan siswa di sekolah tersebut, seperti kemampuan ilmu teknologinya maupun kecakapan lainnya.
Sementara itu, Salah satu anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Ramli mengatakan, salah satu ciri sekolah unggulan adalah lulusannya mempunyai kepribadian yang baik seperti tingkah laku dan dalam berbagai bidang kompetensi maupun IT lainnya.
Saat ini tidak ada pelajaran khusus IT di sekolah karena IT itu adalah alat yang digunakan dalam proses pembelajaran yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah.
"Akan tetapi, banyak sekolah swasta lainnya yang tidak memakai nama atapun gelar unggulan namun masuk dalam kategori unggulan dan tetap diburu oleh masyarakat karena mengeluarkan alumni yang mampu baik secara kompetensi maupun akademiknya," ujarnya.
Ia menilai, banyak fakta yang terjadi pada sekolah yang berstatus unggulan salah satunya menjadi intimidasi bagi masyarakat yang tidak mampu. Padahal, pada dasarnya masyarakat mempunyai hak untuk mendapatakn pendidikan layak setiap orangnya.
"Contohnya saja pada pelaksanaan UN, jika sekolah melaksanakan dengan jujur maka pemerintah bisa melakukan evaluasi pada daerah tertentu ataupun sekolah tertentu yang mendapatkan nilai rendah. Kejujuran tersebutlah yang kita harapkan agar pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi nantinya," ujarnya.
