1646 Sekolah di Sumsel Belum Terakreditasi

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sumatera Selatan ada sekitar 1646 sekolah yang belum terakreditasi.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto 1646 Sekolah di Sumsel Belum Terakreditasi
SRIPOKKU.COM/Dokumen
Drs Widodo, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meskipun tergolong provinsi terdepan, masih banyak sekolah di Sumatera Selatan yang belum terakreditasi. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sumatera Selatan ada sekitar 1646 sekolah yang belum terakreditasi. Jumlah ini tersebar di Sumsel, dengan berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengatakan, setiap sekolah mempunyai standar akreditasi yang harus dicapainya dengan memenuh syarat minimalnya, seperti standar minimal yang layak oleh pemerintah adalah minimal C.

"Kami terus mendorong agar semua sekolah di Sumsel bisa meningkatkan standar sekolahnya dari C ke B dari B ke A dan seterusnya, dan sebaliknya tidak memungkinkan jika bisa saja yang C langsung ke A jika memang layak dan hanya terkendala pada sarananya saja yang bisa dilengkapi namun sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Widodo menambahkan, hasil akreditasi ini dapat menjadikan pertimbangan untuk pihak pemerintah menaikkan standar selanjutnya. Dan pihaknya akan berupaya mendorong sekolah untuk meningkatkan standar yang ada dengan menambah kekurangan yang ada, seperti menambah penjaga sekolah, tempat UKS dan lainnya.

"Jika sekolah sudah melengkapi ini, maka kita akan bantu jalan keluarnya sebab di Sumsel saja masih banyak terdapat sekolah yang belum yang mencapai jumlah sebanyak 1646 sekolah baik SD hingga SMA sederajat," ujarnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kompetensi pendidikan yang ada di Indonesia Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terus mengembangkan empat standar komptensi yang baru agar mutu pendidikan di Indonesia semakin membaik nantinya.

Anggota BSNP sekaligus pemateri dalam acara uji publik dan Fokus Group Discussion (FGD) standar nasional pendidikan, Ipung Yuwono, mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan pihaknya untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. 

Seperti untuk pendidikan tinggi tentang standar penilaian hasil penelitian dan pengabdian masyarakat, untuk umum tingkat SMA dan perguruan tinggi tentang standar tata kelola data pendidikan, untuk guru SMK tentang standar kompetensi guru, dan yang terakhir untuk SD hingga SMP tentang standar pengelolaan pengembangan kurikulum.

"Sedangkan untuk pegawasan sendiri ada dua yakni tantang implementasi standar nasional pendidikan tinggi dalam akreditasi jurusan dan perguruan tinggi dan implemntasi standar pendidikan nasional dalam akreditasi S/M PAUD dan PNF. Dengan adanya pengawasan ini bisa dikatahui apa saja yang bermasalah dalam standar yang telah ditentukan sebelumnya," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved