Kapolda Sumsel: 'Human Error' Jadi Penyebab Tingginya Kecelakaan

Seperti kurang disiplin, kecepatan tinggi, mabuk ketika berkendara dan ugal-ugalan di jalan

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Tomex Korniawan (kanan) memakaikan helm kepada seorang peserta seminar, Selasa (2/8/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo, mengungkapkan, kelalaian manusia (human error) seperti kurang disiplin, kecepatan tinggi, mabuk ketika berkendara dan ugal-ugalan di jalan, masih menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sumsel.

"Dari data satu tahun terakhir tahun 2015 hingga Juni 2016, ada 10.816 pelanggaran, 2.370 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 1115 jiwa dan 1.214 jiwa luka berat serta 2255 jiwa luka ringan," ungkapnya saat ditemui usai membuka seminar Lalu Lintas di Gedung Pasca Sarjana Unsri, Selasa (2/8/2016).

Oleh karena itu, dikatakan Jenderal Bintang dua itu, untuk menekan angka kecelakaan sangat diperlukan suatu sistem yang berbasis teknologi digitalisasi seperti Intelligent Traffic System (ITS).

Dan menurutnya, penerapan teknologi ini dapat digunakan pada Electronic Traffic Law Enforcement.

"Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh Polri berbasis Electronic Traffic Law Enforcement ini sudah mempunyai dasar hukum yang kuat yaitu UU No 11 Tahun 2008," terangnya.

Selain itu, dikatakannya, dalam seminar yang diikuti mahasiswa dari berbagai Kampus serta peserta kumpulan klub motor tersebut, meminta kepada masyarakat terutama generasi muda untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya membuat kenyamanan dalam berkendara akan tetapi juga membuat tertib.

"Jangan sampai terjadi di simpang Sekip, gara-gara pengemudi bus kota melawan arus membuat timbulnya kecelakaan. Bahkan ada korban jiwa, itu sangat tidaka diharapkan gara-gara tidak tertib berlalu lintas," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Tomex Korniawan mengatakan, dengan adanya teknologi digitalisasi pelaksanaan penegakkan hukum oleh Polri terhadap pelanggaran lalu lintas sangat perlu dilakukan.

"Salah satu instrumen pendukung yang sangat diperlukan salah satunya penggunaan IT untuk memberikan kepastian dan legalitas bagi pengguna jalan," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved