Pol PP Muaraenim Buka Pos Layanan Pengaduan Terpadu
"Dengan adanya pos layanan pengaduan terpadu dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan publik," ujar Riswandar.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM--- Untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai keluhan dan pengaduan terkait gangguan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Bupati Muaraenim, Sat Pol PP Linmas Kabupaten Muaraenim membuka Pos Layanan Pengaduan Terpadu, Selasa (2/8/2016).
Menurut Kepala Badan Sat Pol PP Linmas Kabupaten Muaraenim Riswandar SH MH, dalam pos pelayanan terpadu tersebut pihaknya akan mensiagakan petugas di pos layanan tersebut yang tugasnya menampung dan menindaklanjuti berbagai keluhan dan pengaduan terkait gangguan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran peraturan daerah dan peraturan Bupati Muaraenim.
"Dengan adanya pos layanan pengaduan terpadu dapat memberikan layanan yang cepat dan tepat dalam memberikan pelayanan publik," ujar Riswandar.
Dikatakan Riswandar, dan jika ada warga Muaraenim yang ingin menyalurkan keluhan dan pengaduannya terkait gangguan ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran peraturan daerah dan peraturan bupati, dapat mengadu ke pos layanan umum yakni menghubungi Hot Line Service Telpon/Faks : 0734-7420231, Email : satpolpp muaraenim@yahoo.co.id, contact person : 085368798888-081367261061- 081367561657- 085279226688-081278656460-082178398666-085377792982, atau mendatangi langsung Pos Layanan di Kantor Sat Pol PP Linmas Muaraenim.
Diakui Riswandar pos layanan tersebut, pada tahun sebelumnya telah ada, namun pada Tahun 2016 ini, layanan dilakukan lebih maksimal demi meningkatkan pelayanan publik. Diharapkannya, saluran pengaduan dan penanganan penindakan cepat yang dilakukan petugas yang berjaga.
Untuk personil akan kita siagakan di Pos Layanan Pengaduan Terpadu sebanyak 40 orang. Personil itu, dirasa cukup idial untuk menindaklanjuti pengaduan dan penanganan penindakan pelanggaran perda dengan cepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kaban-sat-pol-pp-linmas_20160802_222740.jpg)